BONTANGPOST.ID, Bontang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang tidak mengalokasikan anggaran pembangunan ruang kelas baru (RKB) pada 2026. Padahal, pada 2025 lalu pembangunan RKB sempat dilakukan di SMP 1 dan SD 007 Bontang Utara.
Kepala Disdikbud Bontang Abdu Safa Muha, menjelaskan keterbatasan anggaran menjadi alasan utama tidak adanya penambahan RKB tahun ini. Saat ini, pihaknya masih menunggu respons pemerintah pusat terkait usulan pembangunan RKB untuk SMP 7 dan SMP 8.
“Sampai sekarang kami masih menunggu usulan yang diajukan ke pusat, khususnya untuk SMP 7 dan SMP 8,” ujar Safa.
Sebagai gantinya, pada 2026 Disdikbud akan memprioritaskan rehabilitasi sarana toilet di seluruh sekolah negeri. Setiap sekolah bakal menerima anggaran rata-rata Rp75 juta.
“Seluruh sekolah negeri dapat. Rehab toilet ini juga sejalan dengan keinginan wali kota yang ingin mengadakan festival toilet,” jelasnya.
Rehabilitasi mencakup perbaikan atap, dinding, lantai, hingga material pendukung lainnya. Safa menekankan pentingnya fasilitas toilet yang bersih, nyaman, dan memiliki distribusi air yang lancar selama kegiatan belajar-mengajar.
Tak hanya itu, Disdikbud juga akan memasang kamera pengawas (CCTV) di area sekitar toilet sekolah. Langkah ini diambil untuk mencegah potensi perundungan, mengingat area toilet kerap menjadi lokasi rawan bullying.
Sebelumnya, Pemkot Bontang telah mengusulkan pembangunan SMP 7 melalui skema Dana Alokasi Khusus (DAK). Jika belum disetujui penuh, pembangunan akan dilakukan bertahap melalui APBD dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp14 miliar.
Selain itu, penambahan delapan ruang kelas baru untuk SMP 8 juga telah diajukan ke pemerintah pusat. Saat ini, sekolah tersebut terpaksa memanfaatkan ruang lain seperti laboratorium untuk kegiatan belajar akibat keterbatasan kelas. (ak)

