BONTANGPOST.ID, Bontang – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana oleh oknum sales motor di Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, kini menyeret puluhan korban. Total korban sementara tercatat mencapai 75 orang.
Terduga pelaku diketahui berinisial E (36), seorang sales freelance trainee Astra Motor Tenggarong yang merupakan warga Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak.
Wakapolres Bontang Kompol Ropiyani menjelaskan, dari total korban tersebut, baru 22 orang yang telah diperiksa penyidik. Nilai kerugian sementara yang tercatat mencapai Rp300 juta.
Baca juga; Kasus Dugaan Penggelapan Motor Terbongkar, Oknum Sales di Muara Badak Dipolisikan
Sementara itu, Kapolsek Muara Badak Iptu Danang menambahkan, puluhan korban lainnya masih dalam proses pendalaman keterangan oleh penyidik. Dengan demikian, total kerugian diperkirakan masih berpotensi bertambah.
“Kemungkinan masih bertambah karena sisa korban masih dalam proses pendalaman,” ungkap Iptu Danang.
Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan penggelapan uang nasabah yang melibatkan oknum sales dealer Astra Honda di Kecamatan Muara Badak tersebut telah resmi dilaporkan ke pihak kepolisian.
Adapun laporan tersebut telah diterima pada Jumat (16/1/2026). “Iya, sudah dilaporkan secara resmi,” ujar Iptu Danang saat dikonfirmasi, Sabtu (17/1/2026). (*)







