• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Sopir Kecelakaan Maut di Bukit Indah Bontang Jadi Tersangka, Dikenakan Wajib Lapor

by Dwi Kurniawan Nugroho
2 Februari 2026, 16:14
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Mobil Toyota Vios silver yang dikemudikan S (53), terlibat kecelakaan maut dengan sepeda motor Honda Scoopy merah KT 4169 QC di Jalan Ir H Juanda, Bontang.
(Dwi Kurniawan Nugroho/Bontang Post)

Mobil Toyota Vios silver yang dikemudikan S (53), terlibat kecelakaan maut dengan sepeda motor Honda Scoopy merah KT 4169 QC di Jalan Ir H Juanda, Bontang. (Dwi Kurniawan Nugroho/Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Sopir mobil sedan yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, Rabu (28/1/2026) pagi, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Lantas AKP Purwo Asmadi menyebut penetapan tersangka dilakukan lantaran pengemudi mobil meninggalkan lokasi kejadian tanpa memberikan pertolongan kepada korban.

“Tersangka langsung kabur usai kejadian, sehingga kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Purwo saat dikonfirmasi, Senin (2/2/2026).

Pengemudi mobil Toyota Vios silver berinisial S (53) dijerat Pasal 312 juncto Pasal 231 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman maksimal tiga tahun penjara dan denda hingga Rp75 juta.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi tidak melakukan penahanan. S dikenakan wajib lapor tiga kali dalam sepekan karena ancaman pidana di bawah lima tahun.

“Tidak dilakukan penahanan, hanya wajib lapor,” jelasnya.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan terjadi sekitar pukul 06.35 dan melibatkan sepeda motor Honda Scoopy merah bernomor polisi KT 4169 QC yang dikendarai R.A.D (36) serta mobil Toyota Vios bernomor polisi KT 1733 B.

Peristiwa bermula saat sepeda motor melaju dari arah Lapak Donat dan hendak menyeberang menuju Bukit Indah. Pada saat bersamaan, Toyota Vios datang dari arah Rawa Indah menuju Bukit Indah di jalur yang sama.

“Cuaca saat itu gerimis dan kondisi jalan licin, sehingga diduga mempengaruhi pengendalian kendaraan,” ungkap Purwo.

Dugaan tersebut diperkuat dengan ditemukannya bekas benturan pada bagian fender bawah ban depan kanan mobil Toyota Vios, yang mengindikasikan adanya kontak pada fase awal kecelakaan.

Akibat kejadian itu, pengendara motor mengalami luka berat di bagian kepala dan sempat dilarikan ke RS Amalia Bontang. Namun korban dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan.

“Hingga kini penyebab pasti kecelakaan masih kami dalami. Penyidik telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti kendaraan, pengemudi, serta memeriksa saksi-saksi,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, tersangka S berhasil diamankan polisi saat berjualan di Pasar Telihan, Rabu (28/1/2026). Mobil Toyota Vios miliknya juga ditemukan terparkir di area belakang pasar. (*)

ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Spanduk Kecaman Bus Perusahaan Bermunculan di Sangatta Usai Kecelakaan Maut

Next Post

Basarnas Selamatkan 12 Pemancing Terjebak Ombak Tinggi di Perairan Lamaru Balikpapan

Related Posts

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine
Kesehatan

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine

31 Oktober 2026, 19:05
Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat
Bontang

Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

31 Oktober 2026, 15:33
Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu
Kaltim

Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu

31 Oktober 2026, 14:10
25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah
Bontang

25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

31 Oktober 2026, 11:23
Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang
Kriminal

Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

31 Oktober 2026, 10:54
3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri
Kaltim

3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri

31 Oktober 2026, 10:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.