BONTANGPOST.ID, Bontang — Rencana penambahan kuota toko modern waralaba di Bontang menjadi 15 gerai dinilai berpotensi berbenturan dengan program nasional Koperasi Merah Putih yang tengah didorong pemerintah pusat.
Ketua Asosiasi Pedagang Kota Bontang, Syamsuar, menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak kebijakan tersebut bagi pelaku usaha lokal serta penguatan ekonomi berbasis koperasi di tingkat kelurahan.
Menurutnya, kebijakan daerah perlu selaras dengan program pusat agar tidak menimbulkan persaingan yang justru merugikan pedagang kecil.
“Kita harus melihat juga program pemerintah pusat, yakni Koperasi Merah Putih. Jangan sampai kebijakan daerah saling bertabrakan,” ujarnya.
Program Koperasi Merah Putih direncanakan menghadirkan satu gerai sembako di setiap kelurahan. Dengan total 15 kelurahan di Bontang, jumlah tersebut dinilai sudah cukup memenuhi kebutuhan distribusi barang pokok berbasis ekonomi kerakyatan.
Syamsuar menilai, penambahan toko modern waralaba berpotensi mempersempit pangsa pasar pedagang lokal maupun koperasi yang dikelola masyarakat.
Ia menyarankan pemerintah daerah mengkaji ulang kebijakan tersebut, terlebih sejumlah daerah lain mulai membatasi ekspansi ritel modern demi memberi ruang bagi koperasi dan UMKM.
Selain itu, asosiasi pedagang mengaku telah beberapa kali menyampaikan aspirasi kepada pihak legislatif, namun belum mendapatkan tanggapan konkret.
Syamsuar menegaskan, pihaknya tidak menolak investasi, tetapi berharap kebijakan ekonomi tetap menjaga keseimbangan serta keberpihakan terhadap pelaku usaha lokal. (ak)







