• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

APBD Bontang Turun, Wali Kota Pilih Kurangi TPP Ketimbang Pengurangan Pegawai

by Dwi Kurniawan Nugroho
31 Maret 2026, 13:47
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni (Dwi Kurniawan Nugroho/Bontang Post)

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni (Dwi Kurniawan Nugroho/Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang pada 2027 diperkirakan turun menjadi Rp1,7 triliun. Kondisi ini berpotensi berdampak pada penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemerintah Kota Bontang.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengatakan kebijakan tersebut berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Dalam aturan itu, belanja pegawai dibatasi maksimal 30 persen dari total APBD.

Menurutnya, pada 2026 dengan proyeksi APBD sekitar Rp2 triliun, komposisi belanja pegawai masih berada di bawah ambang batas. Namun jika APBD turun menjadi Rp1,7 triliun pada 2027, persentasenya berpotensi meningkat hingga 40 persen.

Baca Juga:  THR dan TPG Guru Cair 100 Persen di 333 Daerah, Pemerintah Pastikan Hak Pendidik Terpenuhi

“Kalau APBD turun, otomatis persentase belanja pegawai naik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, apabila pada 2027 belanja pegawai masih melampaui batas yang ditentukan, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan dapat menjatuhkan sanksi berupa penundaan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Bagi Hasil (DBH).

Pemkot Bontang pun berada dalam posisi dilematis. Di satu sisi tidak ingin melakukan pengurangan pegawai, termasuk tenaga PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu. Namun di sisi lain, pemerintah daerah harus menghindari potensi sanksi dari pusat.

“Kami tidak mau ada pengurangan pegawai dan juga tidak ingin ada penundaan dana transfer. Tapi pasti ada dampaknya, salah satunya kemungkinan penyesuaian TPP,” ungkapnya.

Baca Juga:  Beda dengan Bontang, Pemkab Kutim Pangkas TPP ASN

Meski demikian, pihaknya masih berupaya agar skenario tersebut tidak terjadi. Salah satu langkah yang akan ditempuh ialah mengusulkan skema alternatif melalui Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi).

Dalam usulan tersebut, TPP direncanakan dialihkan ke pos belanja barang dan jasa. Skema ini dinilai dapat menekan beban belanja pegawai agar tetap berada di bawah batas yang ditetapkan.

“Kami akan dorong melalui Apeksi agar ada kebijakan yang bisa mengakomodasi ini, sehingga tidak berdampak pada TPP pegawai maupun dana transfer daerah,” pungkasnya. (*) 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: TPP ASN
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Sidang Korupsi DBON Kaltim: Hibah Rp100 Miliar Tak Terdaftar di SIPD, Muncul Tiba-tiba di DPA

Next Post

Tiang Listrik Roboh Terseret Kontainer, Lalu Lintas di Tanjung Laut Bontang Sempat Lumpuh

Related Posts

THR dan TPG Guru Cair 100 Persen di 333 Daerah, Pemerintah Pastikan Hak Pendidik Terpenuhi
Nasional

THR dan TPG Guru Cair 100 Persen di 333 Daerah, Pemerintah Pastikan Hak Pendidik Terpenuhi

29 Desember 2025, 13:06
Beda dengan Bontang, Pemkab Kutim Pangkas TPP ASN
Kaltim

Beda dengan Bontang, Pemkab Kutim Pangkas TPP ASN

2 Desember 2025, 12:09
Wali Kota Neni Beri Target Kerja ke Kelurahan; Tidak Tercapai, TPP Dipotong
Bontang

Wali Kota Neni Beri Target Kerja ke Kelurahan; Tidak Tercapai, TPP Dipotong

7 Mei 2025, 15:58
Ramadan, Jam Kerja ASN Dikurangi Sejam
Bontang

Pencairan TPP Terlambat, Tunggu Proses Pusat

29 Maret 2022, 12:45

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.