• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

THR dan TPG Guru Cair 100 Persen di 333 Daerah, Pemerintah Pastikan Hak Pendidik Terpenuhi

by BontangPost
29 Desember 2025, 13:06
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi guru dapat TPG.

Ilustrasi guru dapat TPG.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, pemerintah memastikan bahwa pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Tunjangan Profesi Guru (TPG) 100 persen serta Gaji ke-13 sudah mulai dilaksanakan di 333 pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Langkah ini dimaksudkan untuk mendukung kesejahteraan para tenaga pendidik menjelang akhir tahun.

Program pencairan tunjangan ini mencakup guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang memiliki sertifikat pendidik serta memenuhi syarat administratif yang ditetapkan.

Dana ini juga mencakup pembayaran TPG pokok untuk tahun 2025 serta bonus tahunan yang biasa diberikan dalam bentuk THR dan gaji ke-13.

Baca Juga:  Beda dengan Bontang, Pemkab Kutim Pangkas TPP ASN

Menurut data yang dihimpun, pencairan tunjangan dilakukan secara bertahap di tiap daerah sesuai kesiapan administrasi dan kemampuan anggaran pemerintah daerah.

Sebagian wilayah di Indonesia bagian timur bahkan sudah lebih dulu menyalurkan pembayaran THR TPG 100 persen dan gaji ke-13 kepada para guru, sementara daerah lainnya masih dalam proses verifikasi data dan pencairan.

Dasar hukum pencairan ini mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 372 Tahun 2025, yang diteken pada 22 Desember 2025, serta aturan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025.

Kedua ketentuan ini memberikan landasan bagi pemerintah pusat untuk menyalurkan dana melalui Dana Alokasi Umum (DAU)kepada pemerintah daerah.

Baca Juga:  Wali Kota Neni Beri Target Kerja ke Kelurahan; Tidak Tercapai, TPP Dipotong

Besaran anggaran yang dialokasikan berbeda antar daerah, tergantung jumlah guru profesional yang terdaftar di masing-masing wilayah. Dengan pencairan tunjangan yang telah dimulai ini, para guru ASN diharapkan dapat menyambut Nataru 2025/2026 dengan kepastian finansial lebih baik, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan jelang libur panjang.

Selain itu, pemerintah daerah diwajibkan untuk melaporkan realisasi pembayaran THR TPG 100 persen dan gaji ke-13 kepada Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan paling lambat 30 Juni 2026, sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan daerah.

Pencairan THR dan tunjangan profesi kali ini sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga daya beli dan kesejahteraan tenaga pendidik, yang menjadi ujung tombak dalam mencetak generasi penerus bangsa.

Baca Juga:  Wacana Kenaikan TPP PNS Tahun Depan, Dewan Ingatkan Ini

Dengan hak tunjangan yang telah dicairkan penuh, diharapkan para guru dapat lebih tenang secara ekonomi dalam menyambut perayaan Natal dan pergantian tahun. (KP)

Tags: TPP ASNTPP PNStunjangan guru ASN
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Banjir Bandang dan Longsor Kembali Terjang Agam, Jalur Bukittinggi–Maninjau Lumpuh

Next Post

Libur Sekolah, MBG di Bontang Dialihkan untuk Bumil

Related Posts

Beda dengan Bontang, Pemkab Kutim Pangkas TPP ASN
Kaltim

Beda dengan Bontang, Pemkab Kutim Pangkas TPP ASN

2 Desember 2025, 12:09
APBD Bontang Turun Drastis, Neni Pastikan TPP ASN Tetap Aman
Bontang

APBD Bontang Turun Drastis, Neni Pastikan TPP ASN Tetap Aman

1 Desember 2025, 12:05
Wali Kota Neni Beri Target Kerja ke Kelurahan; Tidak Tercapai, TPP Dipotong
Bontang

Wali Kota Neni Beri Target Kerja ke Kelurahan; Tidak Tercapai, TPP Dipotong

7 Mei 2025, 15:58
Angin Segar untuk Guru ASN, Tunjangan Kini Langsung Masuk Rekening, Tak Lagi Lewat Pemerintah Daerah
Nasional

Angin Segar untuk Guru ASN, Tunjangan Kini Langsung Masuk Rekening, Tak Lagi Lewat Pemerintah Daerah

14 Maret 2025, 10:00
Ramadan, Jam Kerja ASN Dikurangi Sejam
Bontang

Pencairan TPP Terlambat, Tunggu Proses Pusat

29 Maret 2022, 12:45
Pemangkasan TPP hanya Sementara 
Bontang

Wacana Kenaikan TPP PNS Tahun Depan, Dewan Ingatkan Ini

30 Oktober 2019, 19:20

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fogging Berbayar Muncul di Bontang, Warga Ditagih Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bontang, Korban Disebut Lebih dari Lima Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.