BONTANGPOST.ID, Bontang – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, angkat bicara soal pergantian Direktur Utama dan jajaran komisaris Bankaltimtara (BPD Kaltim-Kaltara). Rudy menegaskan proses ini dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka, bukan keputusan sepihak kepala daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Rudy usai memimpin Morning Briefing di lingkungan Pemprov Kaltim, Senin (30/3/2026). Menurutnya, figur yang menempati posisi strategis harus memenuhi kriteria utama: profesionalisme, akuntabilitas, dan kompetensi.
“Bankaltimtara bukan bank kaleng-kaleng. Orangnya harus betul-betul qualified karena ini berkaitan dengan duit negara dan akan mempengaruhi secara nasional,” tegas Rudy.
Rudy menepis anggapan bahwa penentuan direksi dan komisaris sepenuhnya dilakukan kepala daerah. Tahapan awal sepenuhnya berada di panitia seleksi, kemudian dilanjutkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk penetapan final.
Ditanya alasan pergantian, Rudy menyebut dua faktor utama. Pertama, dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kalimantan Utara yang melibatkan aset Bankaltimtara. Kedua, penurunan kinerja bank, khususnya dalam setoran dividen ke Pemprov Kaltim.
“Di APBD Kaltim, proyeksi dividen dari Bankaltimtara sebesar Rp338 miliar, tapi realisasinya hanya Rp191 miliar. Ini berdampak langsung terhadap pendapatan daerah dan penyesuaian APBD Perubahan harus dilakukan,” jelas Rudy. (prokal)


