BONTANGPOST.ID, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang berencana menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Rabu.
Kebijakan ini berbeda dengan pemerintah pusat yang menetapkan WFH setiap Jumat sebagai bagian dari upaya efisiensi energi di tengah dampak konflik global terhadap pasokan dan biaya energi.
Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris, menjelaskan perubahan hari tersebut dilakukan agar tidak mengganggu program rutin Pemkot, yakni Jumat Bersih yang menjadi agenda gotong royong bersama.
“Kami rencanakan hari Rabu. Kalau Jumat, takutnya program tidak berjalan karena tidak ada yang hadir, makanya kami ubah harinya,” ujarnya saat ditemui, Rabu (1/4/2026).
Ia menegaskan, kebijakan WFH tidak berlaku untuk seluruh ASN. Sejumlah pejabat struktural tetap diwajibkan masuk kerja seperti biasa.
“Seperti kepala dinas, sekretaris, kepala bidang, kasi, jabatan fungsional, dan lurah tidak mendapatkan WFH. Mereka tetap bekerja seperti biasa. Yang WFH ini rata-rata pegawai eselon IV,” jelasnya.
Untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai aturan, Pemkot Bontang akan melakukan pengawasan ketat. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan dikerahkan untuk memantau ASN yang menjalankan WFH.
“Nanti akan kami awasi. Kalau ada yang kedapatan tidak bekerja dan malah nongkrong saat WFH, pasti ada sanksi,” tegasnya. (*)





