BONTANGPOST.ID, Bontang – Penanganan kasus dugaan investasi emas bodong di Bontang terus bergulir. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bontang memastikan akan segera memanggil pihak terlapor dalam waktu dekat.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Reskrim AKP Mohammad Yazid mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya telah menerima sekitar 30 laporan dari korban.
“Minggu ini penyidik akan melayangkan surat pemanggilan terhadap terlapor,” ujar AKP Yazid, Rabu (22/4/2026).
Selain itu, polisi juga masih mendalami kasus yang diduga telah berlangsung sejak beberapa waktu lalu. Aparat mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat.
“Praktik seperti ini biasanya memanfaatkan kepercayaan korban hingga akhirnya menimbulkan kerugian,” jelasnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur investasi tanpa dasar yang jelas dan memastikan legalitasnya terlebih dahulu.
“Kami minta masyarakat lebih berhati-hati. Jangan tergiur keuntungan cepat tanpa dasar yang jelas,” tegasnya.
Polisi juga meminta para korban untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum.
“Setiap perkembangan akan kami sampaikan. Kami harap korban menahan diri dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada kepolisian,” tambahnya.
Sebelumnya, belasan warga mendatangi sebuah toko emas di Simpang Tiga Kelurahan Berebas Tengah, tepatnya di seberang Masjid Habbul Iman, Jalan Sultan Hasanuddin, Minggu (19/4/2026) malam. Mereka menuntut kejelasan dan pengembalian dana dari investasi yang diduga bodong tersebut.
Kedatangan itu merupakan perwakilan dari puluhan korban yang hingga kini belum menerima kepastian pengembalian dana. Jumlah korban disebut mencapai sekitar 60 orang.
Salah satu korban, Muhammad Nasir Setiawan (46), mengungkapkan bahwa investasi tersebut mulai ditawarkan sejak Oktober 2025. Pemilik toko disebut menawarkan skema investasi emas digital melalui aplikasi bernama Jalan X dengan iming-iming keuntungan sebesar 2,5 persen per hari.
“Nilai investasi bervariasi, mulai dari Rp1 juta hingga Rp800 juta. Semua dana ditransfer ke rekening pemilik toko,” ujarnya. (*)






