• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

by Dwi Kurniawan Nugroho
25 April 2026, 11:11
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Mapolres Bontang

Mapolres Bontang

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Terlapor dalam kasus dugaan investasi bodong emas digital memenuhi panggilan penyidik Polres Bontang untuk menjalani pemeriksaan awal, Jumat (25/4/2026).

Terlapor berinisial B, warga Bontang Selatan, datang didampingi kuasa hukum guna memberikan klarifikasi atas laporan yang telah masuk sejak Februari 2026.

Kapolres Bontang AKBP Widho Andriano melalui Plt Kasat Reskrim AKP Mohammad Yazid mengatakan, pemanggilan tersebut merupakan tahap awal dalam proses penyelidikan.

“Ini pemanggilan pertama. Terlapor datang didampingi pengacaranya,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).

Polisi menyebut, sejauh ini terdapat sekitar 30 orang yang melaporkan kerugian akibat investasi tersebut. Namun, penyidik masih mendalami perkara dan belum dapat membeberkan hasil pemeriksaan secara rinci.

Baca Juga:  Iming-iming Untung Besar, Puluhan UMKM Bontang Diduga Terjebak Trading Bodong

“Proses masih berjalan. Kami akan dalami seluruh keterangan dan bukti yang ada,” jelasnya.

Selain memeriksa terlapor, penyidik juga akan memanggil para korban untuk dimintai keterangan lanjutan. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat proses penyelidikan serta memastikan ada tidaknya unsur pidana.

“Nanti para korban juga akan kami panggil untuk pendalaman,” tambahnya.

Sebelumnya, belasan warga mendatangi sebuah toko emas di kawasan Simpang Tiga Berebas Tengah, Minggu (19/4/2026) malam, menuntut pengembalian dana investasi yang diduga bodong.

Perwakilan korban menyebut jumlah terdampak mencapai sekitar 60 orang. Investasi tersebut mulai ditawarkan sejak Oktober 2025 melalui aplikasi dengan iming-iming keuntungan 2,5 persen per hari.

Nilai investasi yang disetor bervariasi, mulai dari Rp1 juta hingga ratusan juta rupiah. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Investasi Bodonginvestasi emas
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Antrean Solar di SPBU Tanjung Laut Disorot, Pemkot Bontang Jadwalkan Monitoring

Next Post

Keponakan 23 Tahun Terpilih Jadi Ketua Kadin Kaltim, Rudy Mas’ud Bantah Isu KKN

Related Posts

Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat
Bontang

30 Laporan Masuk, Polisi Segera Panggil Terlapor Investasi Emas Bodong di Bontang

21 April 2026, 14:16
Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban
Bontang

Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

20 April 2026, 14:00
Kasasi Investasi Ayam Apderis Bontang: Hukuman 16 Tahun, Denda Dipangkas Jadi Rp2 Miliar
Kriminal

Kasasi Investasi Ayam Apderis Bontang: Hukuman 16 Tahun, Denda Dipangkas Jadi Rp2 Miliar

28 Februari 2026, 09:00
Iming-iming Untung Besar, Puluhan UMKM Bontang Diduga Terjebak Trading Bodong
Kriminal

Iming-iming Untung Besar, Puluhan UMKM Bontang Diduga Terjebak Trading Bodong

10 Januari 2026, 11:57
Terpidana Kasus Investasi Ayam Bodong Apderis di Bontang Divonis 16 Tahun Penjara
Kriminal

Terpidana Kasus Investasi Ayam Bodong Apderis di Bontang Divonis 16 Tahun Penjara

8 September 2025, 08:31
Rumah Tersangka Kasus Penipuan Apderis Invest Disita Polisi
Kriminal

Rumah Tersangka Kasus Penipuan Apderis Invest Disita Polisi

14 Desember 2023, 14:32

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balapan Liar Saat Salat Jumat, Puluhan Motor Diamankan Polisi di Bontang Kuala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.