• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Ganti Rugi Longsor Mandek, Warga Kanaan Bontang Tagih Janji Pemilik Lahan

by Dwi Kurniawan Nugroho
30 April 2026, 15:58
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Kondisi rumah warga di Kampung Timur, Kelurahan Kanaan, yang terdampak longsor diduga akibat aktivitas bekas tambang galian C.(Nasurllah/ Bontang Post)

Kondisi rumah warga di Kampung Timur, Kelurahan Kanaan, yang terdampak longsor diduga akibat aktivitas bekas tambang galian C.(Nasurllah/ Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Proses ganti rugi bagi korban longsor di Kampung Timur, Kelurahan Kanaan, belum tuntas. Warga mengeluhkan realisasi kesepakatan hasil mediasi yang berjalan lambat dan belum sepenuhnya dipenuhi.

Andina, anak dari pasangan Yanti (61) dan Abdullah (67), mengatakan kesepakatan yang dicapai sebelumnya belum berjalan sesuai komitmen.

“Bahkan pembangunan rumah Bu Meri sampai sekarang belum dikerjakan sama sekali,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).

Ia menjelaskan, usai mediasi di Polres Bontang pada 10 Februari 2026, pemilik lahan sempat meninjau lokasi dan menghitung kerugian bersama pihak kepolisian dan kelurahan.

Dari hasil negosiasi, disepakati nilai ganti rugi berbeda untuk masing-masing korban. Orang tuanya menerima Rp35 juta dari pengajuan awal Rp50 juta.

Sementara itu, Meri meminta perbaikan rumah secara langsung, meliputi pembersihan, tenaga tukang, hingga material. Adapun Bu Kastinem awalnya mengajukan penggantian barang rusak, namun disepakati dalam bentuk uang sebesar Rp15 juta.

Pemilik lahan menyanggupi seluruh tuntutan tersebut dan berjanji merealisasikan pembayaran sebelum Lebaran. Namun hingga waktu yang dijanjikan, tidak ada kepastian.

Warga kemudian meminta fasilitasi ulang dari pihak kelurahan. Dalam pertemuan lanjutan, pemilik lahan kembali menjanjikan pembayaran bertahap hingga 15 April 2026.

Pada tahap awal, Kastinem menerima Rp10 juta, sementara orang tua Andina menerima Rp20 juta. Namun hingga akhir April, sisa pembayaran belum juga dilunasi. Bahkan, pembangunan rumah Bu Meri belum dimulai.

“Selalu dijawab nanti diusahakan. Kami khawatir ini terus berlarut,” kata Andina.

Terpisah, Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Plt Kasatreskrim AKP Mohammad Yazid menyatakan pihaknya akan kembali memfasilitasi komunikasi dengan pemilik lahan.

“Kami akan lakukan komunikasi lagi. Jika tidak ada titik temu, akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Sebelumnya, Polres Bontang mengupayakan penyelesaian melalui jalur mediasi antara pemilik lahan galian C dan warga terdampak longsor di RT 01, Kelurahan Kanaan, Kampung Timur. (*)

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

Related Posts

Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar
Kriminal

Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

30 April 2026, 14:33
Daratan Terkikis Ombak, Masa Depan Wisata Pulau Derawan Kini di Ujung Tanduk
Kaltim

Daratan Terkikis Ombak, Masa Depan Wisata Pulau Derawan Kini di Ujung Tanduk

30 April 2026, 13:44
Serapan Anggaran Rendah, Pemkot Bontang Kebut 7 Program Unggulan
Pemkot Bontang

Serapan Anggaran Rendah, Pemkot Bontang Kebut 7 Program Unggulan

30 April 2026, 11:35
RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah
Bontang

RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

30 April 2026, 10:30
Konflik Pokir Memanas, DPRD Kaltim Tuding Gubernur Hambat Aspirasi Rakyat
Kaltim

Isu KKN Goyang Kursi Ketua DPRD Kaltim: Antara Tekanan Publik dan Hak Prerogatif Partai

30 April 2026, 09:20
Lomba Perpustakaan Bontang Tetap Jalan Berkat DAK Nonfisik
Society

Lomba Perpustakaan Bontang Tetap Jalan Berkat DAK Nonfisik

30 April 2026, 08:27

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.