Dibantah Sekda, Pastikan Tak Ada Pemotongan
SANGATTA – Sejumlah pegawai Tenaga Kontrak Kerja Daerah (TK2D) kembali dibuat galau. Setelah gaji mereka resmi dipangkas awal tahun lalu, kembali beredar isu tak sedap, jika usai lebaran, Pemkab Kutim kembali akan melakukan pemangkasan. Penyebabnya, lagi-lagi soal anggaran daerah yang sedang mengalami defisit, akibat pemangkasan dari pemerintah pusat.
Seperti diketahui, Gaji TK2D Kutim awal Januari sudah mengalami pemangkasan sebesar Rp 200.000 per orang. Sementara isu yang beredar gaji TK2D kembali akan dipangkas Rp 200.000. Sehingga, menyebabkan TK2D dengan status Sarjana bakal hanya menerima gaji sebesar Rp 1 juta per bulan. Sementara bagi yang berstatus SMA hanya akan menerima gaji Rp 950 ribu per bulan.
“Bagaimana kami mau hidup, jika benar gaji dipangkas lagi. Yang ada saja sekarang sudah sangat mencekik. Apalagi kalau dipangkas lagi,” ucap salah seorang pegawai TK2D yang enggan dikorankan namanya.
Mendengar kabar tersebut secara tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutim Irawansyah membantahnya. Kepada wartawan, dirinya memastikan jika Pemkab Kutim tidak pernah berencana memangkas gaji TK2D kembali. Dirinya menilai cukup pengurangan gaji yang sudah dilakukan Pemkab Kutim pada awal tahun ini kepada TK2D.
“Itupun terpaksa dilakukan karena rasionalisasi anggaran dan bertambahnya jumlah TK2D,” sebut Irawansyah.
Dirinya juga menepis kabar bahwa pada anggaran perubahan tahun ini Pemkab Kutim tidak bisa membayar gaji TK2D Kutim, dikarenakan tidak ada anggarannya. Menurut Irawansyah, gaji TK2D sudah dimasukkan pada penyusunan KUA PPAS perubahan tahun ini. Sehingga pasti akan terealisasi, karena sudah dialokasikan anggarannya.
“Nah, untuk gaji TK2D kesehatan juga tidak bisa kami lakukan penyesuaian. Semuanya tetap sama dengan TK2D umum lainnya. Khusus untuk dokter saja yang bisa. Karena pertimbangannya merupakan tenaga khusus,” tutupnya. (aj)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post