BONTANGPOST.ID, Bontang – Pemerintah Kota Bontang resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 119 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Jumat (8/5/2026).
Pelantikan dipimpin langsung Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, sebagai bagian dari penguatan birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemkot Bontang.
Sebanyak 112 orang yang sebelumnya berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2025 kini resmi menyandang status Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mereka ditempatkan sebagai tenaga pelaksana di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dari total tersebut, sebanyak 104 ASN dilantik dalam jabatan fungsional. Rinciannya, 52 orang menduduki Jabatan Fungsional Ahli Pertama dan 52 lainnya Jabatan Fungsional Terampil.
Selain itu, tujuh ASN lainnya turut dilantik setelah mendapatkan promosi jabatan dari pelaksana menjadi pejabat fungsional.
Dalam sambutannya, Neni menegaskan bahwa sumpah jabatan bukan sekadar seremoni administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kalian yang baru naik menjadi PNS tetap masih dalam pengawasan dan penilaian. Jadi jangan kendorkan pelayanan dan kinerja,” tegasnya.
Ia berharap penambahan ASN baru dapat memperkuat pelayanan publik sekaligus membantu memenuhi kebutuhan tenaga teknis di sejumlah OPD.
Menurutnya, ASN dituntut bekerja disiplin, menjaga integritas, serta mampu memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan responsif kepada masyarakat.
“Bekerjalah dengan baik dalam melayani masyarakat dan jangan membeda-bedakan pelayanan. Samaratakan semuanya,” pungkasnya. (*)







