• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

1.500 Pekerja Tambang Kaltim Terancam PHK, Kutim dan Kukar Jadi Wilayah Paling Rentan

by Redaksi Bontang Post
5 Juni 2026, 15:30
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi tambang

Ilustrasi tambang

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – Sektor pertambangan di Kalimantan Timur menghadapi ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat kebijakan efisiensi yang dilakukan sejumlah perusahaan tambang batu bara. Berdasarkan data sementara, sekitar 1.500 pekerja diperkirakan berpotensi terdampak.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim terus berupaya menekan potensi PHK massal agar dampaknya tidak meluas terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Kaltim, Arismunandar, mengatakan pemerintah daerah mendorong perusahaan untuk mengedepankan langkah alternatif sebelum mengambil keputusan PHK.

“Perusahaan kami minta memprioritaskan solusi lain seperti mutasi antar-site atau pengurangan jam lembur karyawan sebelum melakukan PHK,” ujarnya.

Menurut Arismunandar, angka 1.500 pekerja yang berpotensi terdampak masih bersifat estimasi karena belum seluruh perusahaan menyampaikan laporan resmi kepada pemerintah.

Baca Juga:  Janji Evaluasi IUP, Gubernur Incar Samarinda

Hingga saat ini, Disnakertrans Kaltim baru menerima laporan PHK terhadap 505 pekerja dari PT BAS yang beroperasi di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Meski demikian, indikasi pengurangan tenaga kerja juga mulai muncul di sejumlah perusahaan besar lainnya. Di antaranya perusahaan yang tergabung dalam Bayan Group di Kutai Kartanegara serta lima perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Kutai Timur.

Ia menjelaskan, kebijakan efisiensi tersebut dipicu oleh hasil evaluasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sektor batu bara yang berdampak pada penyesuaian operasional dan penurunan aktivitas produksi perusahaan.

Disnakertrans Kaltim menegaskan bahwa apabila PHK tidak dapat dihindari, perusahaan wajib memenuhi seluruh hak pekerja sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Banjir Besar di Berau, Akses Warga Putus, Pemkab segara Panggil Perusahaan Tambang

“Pesangon dan hak-hak pekerja lainnya harus dibayarkan sesuai aturan,” tegasnya.

Selain itu, pekerja yang terdampak PHK akan mendapatkan perlindungan melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program tersebut memberikan manfaat berupa bantuan tunai sebesar 60 persen dari upah terakhir selama maksimal enam bulan.

Sebagai langkah mitigasi jangka panjang, Disnakertrans Kaltim juga menyiapkan program pelatihan keterampilan bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan agar dapat beralih ke sektor usaha lain.

Pelatihan akan dilaksanakan melalui UPTD Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) Balikpapan, BLKI Bontang, serta Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Samarinda.

Arismunandar mengatakan peningkatan keterampilan menjadi salah satu solusi penting untuk membantu pekerja terdampak kembali memperoleh pekerjaan dan tetap produktif.

Baca Juga:  Sekolah Dikepung Lubang Bekas Tambang, Belum Direklamasi, Longsor Jadi Ancaman

“Kami berharap pekerja yang terdampak dapat meningkatkan kompetensi sehingga lebih mudah beradaptasi dengan kebutuhan sektor industri lainnya,” pungkasnya. (KP)

Tags: PHKtambang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Lima Ton Sampah Terkumpul dalam Gerakan Bersih Lingkungan di Bontang

Next Post

Pemkot Bontang Targetkan 9.850 Bayi dan Balita Ikut Operasi Timbang Serentak

Related Posts

Regulasi Berbenturan, 15 Ribu Pekerja Tambang di Lingkar IKN Terancam PHK Massal
Kaltim

Regulasi Berbenturan, 15 Ribu Pekerja Tambang di Lingkar IKN Terancam PHK Massal

6 Juli 2026, 08:00
Kutai Barat Jadi Daerah Paling Rawan PHK, Satu Grup Tambang Berpotensi Berdampak ke 40 Ribu Pekerja
Kaltim

Kutai Barat Jadi Daerah Paling Rawan PHK, Satu Grup Tambang Berpotensi Berdampak ke 40 Ribu Pekerja

2 Juli 2026, 15:50
Lindungi Orangutan Morio, BKSDA Kaltim Desak Konsesi Tambang dan Sawit Kutim Masuk Forum Terpadu
Kaltim

Lindungi Orangutan Morio, BKSDA Kaltim Desak Konsesi Tambang dan Sawit Kutim Masuk Forum Terpadu

15 Juni 2026, 14:00
Kaltim

Pemangkasan Kuota Batu Bara 2026 Picu Kepanikan di Kaltim, 1.237 Orang Sudah Kehilangan Pekerjaan

13 Mei 2026, 19:09
Gelombang PHK Tambang Berpotensi Meluas, Ini Langkah Pemkot Bontang
Pemkot Bontang

Gelombang PHK Tambang Berpotensi Meluas, Ini Langkah Pemkot Bontang

28 April 2026, 11:13
Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK
Bontang

Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

28 April 2026, 10:58

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.