BONTANGPOST.ID, Bontang – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Bontang melibatkan pustakawan dalam pengelolaan serta validasi informasi publik guna memastikan setiap konten yang disampaikan kepada masyarakat akurat dan memiliki dasar referensi yang jelas.
Kepala DPK Bontang, Retno Febriaryanti, mengatakan pustakawan memiliki peran strategis dalam mendukung kualitas layanan informasi publik. Menurutnya, tugas pustakawan tidak hanya mengelola koleksi perpustakaan, tetapi juga memperkuat literasi serta memastikan informasi yang dipublikasikan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pustakawan membantu memastikan informasi yang disampaikan memiliki referensi yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini penting agar masyarakat menerima informasi yang benar,” ujarnya.
Retno menjelaskan, dalam struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2026, sebanyak tujuh pustakawan dilibatkan untuk mendukung pelayanan informasi publik.
Menurutnya, keterlibatan pustakawan merupakan bagian dari upaya membangun sistem informasi yang tidak hanya cepat, tetapi juga berkualitas dan edukatif.
“Kami ingin pelayanan informasi tidak hanya cepat, tetapi juga memiliki kualitas isi yang baik serta mendukung peningkatan literasi masyarakat,” pungkasnya. (*)







