• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Nelayan Muara Badak Protes Kapal Tugboat Lintasi Sungai Muara Berau, FKPMB Geruduk KSOP Samarinda

by Dwi Kurniawan Nugroho
14 Juli 2026, 08:07
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Forum Komunikasi Pemuda dan Mahasiswa Muara Badak (FKPMB) menggelar aksi di Kantor KSOP Kelas I Samarinda, menuntut kepastian alur pelayaran bagi kapal tugboat di wilayah Muara Badak.

Forum Komunikasi Pemuda dan Mahasiswa Muara Badak (FKPMB) menggelar aksi di Kantor KSOP Kelas I Samarinda, menuntut kepastian alur pelayaran bagi kapal tugboat di wilayah Muara Badak.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Forum Komunikasi Pemuda dan Mahasiswa Muara Badak (FKPMB) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor KSOP Kelas I Samarinda, Senin (13/7/2026). Massa mendesak penghentian aktivitas kapal tugboat yang melintasi Sungai Muara Berau karena dinilai belum ditetapkan sebagai alur pelayaran resmi.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 14.00 Wita itu diikuti mahasiswa bersama perwakilan nelayan Muara Badak. Mereka membawa spanduk berisi tuntutan agar kapal tongkang dialihkan ke alur pelayaran resmi di Muara Begah.

Ketua FKPMB, Abdillah, mengatakan aksi tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan nelayan serta hasil mediasi yang digelar pada 30 April 2026 di Kantor Kecamatan Muara Badak.

Mediasi itu dihadiri Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalimantan Timur, KSOP Kelas I Samarinda, aparat keamanan, pemerintah desa, hingga perwakilan nelayan.

Baca Juga:  Dana 10 Persen Nelayan Muara Badak Dipersoalkan, Polisi Lakukan Pemantauan

Dalam berita acara mediasi, KSOP Kelas I Samarinda menyatakan akan melakukan kajian terhadap Peraturan Daerah Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Kajian dilakukan bersama DKP Kaltim dan Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Samarinda untuk memastikan alur pelayaran yang menjadi dasar penegasan kepada perusahaan pelayaran.

Selain itu, nelayan tetap diperbolehkan beraktivitas di perairan Muara Berau dengan syarat tidak menetap atau bersifat mobile serta berkoordinasi dengan DKP Kaltim.

Namun, menurut Abdillah, hingga kini kapal tugboat masih melintasi Sungai Muara Berau sehingga tuntutan nelayan dinilai belum ditindaklanjuti.

“Yang kami inginkan adalah ada keputusan yang jelas terkait alur pelayaran agar persoalan ini tidak terus berulang,” ujarnya.

Baca Juga:  Dana 10 Persen Nelayan Muara Badak Dipersoalkan, Polisi Lakukan Pemantauan

Usai menyampaikan aspirasi, perwakilan massa diterima pihak KSOP Kelas I Samarinda. Dalam pertemuan tersebut, KSOP meminta waktu hingga Kamis (16/7/2026) untuk memberikan jawaban atas tuntutan yang disampaikan.

“Kami akan menunggu hasil pertemuan itu. Harapan kami bukan memperpanjang persoalan, tetapi ada kepastian hukum sehingga nelayan bisa beraktivitas dengan aman dan perusahaan juga memiliki kejelasan mengenai alur pelayaran yang digunakan,” pungkasnya. (*)

Tags: nelayan muara badak
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kabur ke Kaltim, Tiga Tersangka Pembunuhan Polisi Katingan Ditangkap di Jalan Poros Samarinda-Bontang

Next Post

Rumah Tak Bisa Dijangkau Ambulans, Damkar Bontang Evakuasi Lansia Stroke ke Rumah Sakit

Related Posts

Dana 10 Persen Nelayan Muara Badak Dipersoalkan, Polisi Lakukan Pemantauan
Kaltim

Dana 10 Persen Nelayan Muara Badak Dipersoalkan, Polisi Lakukan Pemantauan

18 April 2026, 15:01

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.