• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Kasus Investasi Bodong Jalan X di Bontang Naik Penyidikan, Dugaan Penipuan hingga TPPU Didalami

by Dwi Kurniawan Nugroho
20 Juli 2026, 15:36
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Penanganan kasus dugaan investasi bodong trading emas melalui aplikasi Jalan X di Kota Bontang memasuki babak baru.

Satreskrim Polres Bontang resmi meningkatkan status penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan setelah menemukan adanya dugaan unsur tindak pidana.

Kapolres Bontang AKBP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu melalui Kasat Reskrim AKP Putu Ari Sanjaya Putra, yang disampaikan Kanit Pidum Ipda Markus Sihotang, mengatakan penyidik akan kembali memeriksa para pelapor sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara.

“Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Para pelapor akan kami periksa kembali satu per satu sebagai saksi,” ujarnya.

Selain memeriksa ulang para saksi, penyidik juga akan menyita rekening koran milik para pelapor sebagai bagian dari proses pengumpulan alat bukti. Setelah itu, polisi akan meminta keterangan dari ahli untuk memperkuat pembuktian perkara.

Penyidik juga tengah menyusun klaster korban. Langkah ini dilakukan karena dalam sejumlah laporan ditemukan nama yang digunakan sebagai investor merupakan nama anak, sementara transaksi dilakukan oleh orang tuanya.

“Kami membuat klaster agar diketahui siapa yang benar-benar berkomunikasi dan melakukan transaksi,” jelas Markus.

Dengan pemetaan tersebut, proses pemeriksaan diharapkan lebih efektif karena saksi yang dimintai keterangan merupakan pihak yang mengetahui secara langsung jalannya transaksi investasi.

Tak hanya pelapor, penyidik juga akan kembali memanggil terlapor berinisial B untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

“Yang bersangkutan akan kami panggil kembali sebagai saksi,” katanya.

Markus menjelaskan, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan dilakukan setelah penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana.

“Sementara ini mengarah pada dugaan penipuan. Tidak menutup kemungkinan nantinya juga diterapkan pasal terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU),” pungkasnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Bontang juga menelusuri dugaan aliran dana investasi bodong Jalan X yang disebut mengarah ke Jakarta. Pendalaman dilakukan setelah terlapor menjalani pemeriksaan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terlapor berinisial B mengaku tidak menikmati dana investasi tersebut secara pribadi. Ia menyebut uang yang ditransfer para korban hanya dikumpulkan, kemudian disetorkan kepada pihak lain yang disebut berkaitan dengan operasional aplikasi Jalan X di Jakarta.

“Menurut keterangannya, dia hanya mengumpulkan dan menyetorkan hasil transfer korban kepada pihak lain yang berkaitan dengan Jalan X,” ujar penyidik. (*) 

Tags: Investasi bodong jalan X
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Rekonstruksi Jalan Asmawarman Bontang Mulai Dikerjakan, Drainase dan Bahu Jalan Jadi Prioritas

Next Post

DPRD Bontang Dorong Alat Pantau Udara Dipasang Dekat Permukiman

Related Posts

No Content Available

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.