BONTANGPOST.ID, Bontang – Warga yang tinggal di sekitar kawasan industri Bontang dinilai perlu memiliki akses langsung untuk mengetahui kondisi udara di lingkungannya. Karena itu, DPRD Bontang mendorong pemasangan alat pemantau kualitas udara pada kawasan penyangga atau buffer zone.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang Muhammad Sahib mengatakan usulan tersebut diarahkan masuk dalam Raperda Penyelenggaraan Bencana Industri. Melalui aturan itu, perusahaan nantinya didorong menyediakan alat pemantauan di area yang berdekatan dengan permukiman.
Menurutnya, alat tersebut dapat memberikan informasi mengenai konsentrasi zat yang terdapat di udara. Data itu nantinya bisa menunjukkan apakah kadar suatu zat masih berada di bawah ambang batas atau sudah melewatinya.
“Alat yang bisa memantau di atas ambang batas atau di bawah ambang batas. Itu memang nanti dimasukkan dalam Raperda Bencana Industri klausulnya bahwa diwajibkan perusahaan untuk menempatkan di buffer zone,” ujarnya.
Sahib menilai keberadaan alat pemantau akan membuat kondisi udara di sekitar kawasan industri tidak hanya diketahui oleh pihak perusahaan. Masyarakat juga dapat memperoleh informasi mengenai kualitas udara yang mereka hirup sehari-hari.
Ia mencontohkan pemantauan terhadap kadar amonia. Menurutnya, warga perlu mengetahui apakah kandungan zat tersebut masih berada dalam batas aman.
“Yang penting diwajibkan memasang alat itu agar masyarakat tahu bahwa amonia yang beredar di udara berada di bawah ambang batas,” tegasnya.
Untuk jumlah dan lokasi alat, pembahasannya masih akan dilanjutkan. Ada opsi alat ditempatkan pada satu titik yang dianggap mewakili kawasan, seperti Loktuan, atau disebar pada beberapa lokasi.
Sahib menyebut penentuan lokasi nantinya perlu mempertimbangkan efektivitas pemantauan dan cakupan kawasan yang dilayani.
Usulan tersebut juga berkaitan dengan kewajiban perusahaan dalam menjalankan pengelolaan dan pemantauan lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Sahib, keterbukaan informasi mengenai kualitas udara menjadi bagian penting dari perlindungan masyarakat yang hidup berdampingan dengan kawasan industri.
Dengan adanya alat pemantau di titik yang dekat dengan warga, kondisi lingkungan diharapkan dapat dipantau secara lebih terbuka dan menjadi salah satu sumber informasi ketika terjadi perubahan kualitas udara. (*)







