• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial DPRD Bontang

Disorot Dewan, Oknum Petugas Satgas Diduga Diam-diam Izinkan Pemilik Kafe Buka hingga Jam 12 Malam

by Redaksi Bontang Post
6 Juli 2021, 10:16
in DPRD Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Anggota Komisi II DPRD Bontang Nursalam.

Anggota Komisi II DPRD Bontang Nursalam.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kinerja Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 disoroti anggota Komisi II DPRD Bontang Nursalam. Politikus Golkar itu menilai aturan penanganan pandemi tak berbanding lurus penerapan di lapangan.

Hal itu diutarakan Nursalam usai menemukan oknum petugas satgas belum lama ini. Kata dia, oknum tersebut memperbolehkan kafe buka hingga pukul 24.00 Wita.

“Dia (oknum) bilang boleh buka sampai jam 12 malam, tapi diam-diam. Saya dengar itu tapi dia tidak lihat saya,” katanya dalam rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal RPJMD Bontang 2021-2026, Senin (5/7).

Tindakan tersebut menurut Nursalam bukan sikap tegas untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Ia meminta penyimpangan itu segera diluruskan dan diperbaiki, lantaran terkesan aturan yang ditetapkan tidak memiliki nilai alias mandul.

Baca Juga:  Belanja Pegawai Bontang Capai Rp767 Miliar, Dewan Minta Pelayanan Publik Ikut Naik

“Surat edaran sudah jelas. Di dalamnya tertuang aturan terkait jam operasional kafe untuk makan di tempat hanya sampai pukul 08.00 Wita. Selebihnya harus take away (bawa pulang), kapasitasnya pun hanya 25 persen,” tuturnya.

Wali Kota Bontang Basri Rase lantas menanggapi interupsi itu. Ia mengaku akan melakukan evaluasi. Apabila ditemukan oknum melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan, juga akan diberi tindakan sesuai aturan yang berlaku.

“Ini akan menjadi perhatian pemerintah,” sebutnya.

Diketahui, perkembangan pandemi dua pekan terakhir terus mengalami peningkatan di Bontang. Pemerintah memiliki pekerjaan rumah untuk menerapkan aturan yang telah ditentukan. (*)

Tags: dprd bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Penumpang Pesawat Tujuan Jawa-Bali, Wajib Kantongi Tes PCR Negatif dan Sertifikat Vaksin

Next Post

Besi Jembatan Kampung Masdarling Dicuri

Related Posts

52 Eks Karyawan Kaltim Equator Menunggu Pesangon Lebih dari Sedekade, DPRD Bontang Cari Jalan Keluar
Bontang

52 Eks Karyawan Kaltim Equator Menunggu Pesangon Lebih dari Sedekade, DPRD Bontang Cari Jalan Keluar

6 Oktober 2026, 15:23
Sudiyo Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Bontang, Gantikan Maming lewat PAW
Bontang

Sudiyo Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Bontang, Gantikan Maming lewat PAW

29 September 2026, 11:46
DPRD Bontang Pertanyakan Pemadaman Masif, Padahal Punya Tiga Pembangkit
Bontang

DPRD Bontang Pertanyakan Pemadaman Masif, Padahal Punya Tiga Pembangkit

15 September 2026, 14:55
Kursi DPRD Bontang Kosong, PDIP Mulai Proses PAW dan Siapkan Pengganti, Ini Sosoknya
DPRD Bontang

Joni Alla’ Padang Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Bontang Besok

31 Agustus 2026, 21:15
Antrean Pertalite di Bontang Mulai Terurai, Pasokan SPBU Naik hingga 16 KL
DPRD Bontang

Antrean Pertalite di Bontang Mulai Terurai, Pasokan SPBU Naik hingga 16 KL

31 Agustus 2026, 15:37
Bontang Siapkan Rp4,4 Miliar untuk Porprov 2026, DPRD Sarankan Cari Tambahan dari CSR
DPRD Bontang

Bontang Siapkan Rp4,4 Miliar untuk Porprov 2026, DPRD Sarankan Cari Tambahan dari CSR

29 Agustus 2026, 13:22

Terpopuler

  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.