• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Penumpang Pesawat Tujuan Jawa-Bali, Wajib Kantongi Tes PCR Negatif dan Sertifikat Vaksin

by Redaksi Bontang Post
5 Juli 2021, 17:30
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Pihak PT Angkasa Pura I Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan telah berkoordnasi dengan Tim Satgas Covid 19 Kota Balikpapan terkait Surat Edaran (SE) Wali Kota tentang pengetatan PPKM Mikro di Balikpapan.

General Manager (GM) PT Angkasa Pura Bandar Udara SAMS Sepinggan Balikpapan Barata Singgih mengatakan, dalam surat edaran tersebut semua berfokus pada upaya pengendalian dan pencegahan penyebaran Covid-19.

“Telah ada kesepahaman dengan instansi terkait, stake holder dan maskapai tentang surat edaran tersebut mulai 3 Juli diberlakukan PPKM Mikro Darurat untuk Jawa Bali,” kata Singgih.

Ia menjelaskan dalam surat edaran tersebut ada persyaratan tes PCR negatif dan sertifikat vaksin bagi penumpang yang akan melakukan perjalanan tujuan Jawa dan Bali. “Untuk mereka yang keluar dari Balikpapan tujuan non Jawa dan Bali, ada opsi lain yaitu selain PCR juga tes antigen,” ujar Singgih.

Adapun bagi para pendatang yang non KTP Balikpapan, Singgih sampaikan wajib PCR sesuai dengan Surat Edaran Wali kota. “Nantinya akan didirikan posko di kedatangan yang akan ditempati petugas Satpol PP, Bandara SAMS serta petugas TNI dari Lanud Dhomber. Para petugas ini memastikan ketentuan Surat Edaran Wali Kota berjalan dengan baik,” harapnya.

Baca Juga:  Pemerintah Bakal Tingkatkan Fasilitas Dua Bandara di Kaltim

Hal senada diungkapkan Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli, ia menjelaskan, salah satu yang menjadi syarat bagi penumpang pesawat bukan warga Balikpapan adalah wajib bukti tes PCR negatif. “Ini yang dikoordinasikan tadi, kalau Jawa dan Bali sudah ketentuannya malah PCR plus vaksin,”kata Zulkifli. Untuk itu, pihaknya akan melakukan koordinasi guna mengantisipasi penumpang dari bandara lain yang belum melakukan tes PCR. (jam/vie)

Tags: Bandara SAMS Sepinggan BalikpapanJawa-BaliWajib PCRWajib vaksin
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Peminat Sekolah Swasta Menurun, DPRD Bontang Gelar RDP

Next Post

Disorot Dewan, Oknum Petugas Satgas Diduga Diam-diam Izinkan Pemilik Kafe Buka hingga Jam 12 Malam

Related Posts

Pemerintah Bakal Tingkatkan Fasilitas Dua Bandara di Kaltim
Kaltim

Pemerintah Bakal Tingkatkan Fasilitas Dua Bandara di Kaltim

22 Februari 2022, 11:30

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.