BONTANGPOST.ID, Bontang – Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan didorong tidak berjalan satu arah. DPRD Bontang ingin masukan dari masyarakat, terutama pemuda dan organisasi kepemudaan, benar-benar menjadi bahan dalam penyempurnaan aturan tersebut.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang Winardi mengatakan konsultasi publik seharusnya tidak sekadar dilakukan untuk melengkapi proses penyusunan sebuah peraturan. Forum tersebut justru menjadi kesempatan untuk menguji dan melihat kembali materi yang telah disusun.
Ia menegaskan, setiap masukan dari peserta tetap perlu melalui pembahasan agar dapat dipastikan kesesuaiannya dengan aturan yang lebih tinggi.
“Semua usulan kita bahas bersama, apakah bisa dimasukkan atau tidak, tentu dengan dasar hukum jelas,” kata Winardi.
Menurutnya, pembahasan Raperda Kepemudaan nantinya tidak hanya menjadi ranah DPRD. Perangkat daerah dan bagian hukum juga perlu terlibat dalam mencermati usulan yang muncul selama konsultasi publik.
Winardi menilai keterlibatan lintas unsur tersebut dibutuhkan agar perubahan materi dalam raperda tidak hanya berdasarkan aspirasi, tetapi tetap memiliki dasar regulasi yang kuat.
“Pembahasan tidak hanya dilakukan DPRD, tapi melibatkan perangkat daerah dan bagian hukum agar setiap perubahan memiliki dasar regulasi sebelum harmonisasi,” terangnya.
Ia juga mengingatkan agar proses penyusunan tidak berhenti setelah forum konsultasi selesai. Pasal-pasal yang mendapat masukan dari masyarakat perlu kembali ditelaah sebelum masuk ke tahapan berikutnya.
Selain masukan dari pemuda Bontang, Winardi mendorong tim pembahasan memperkaya referensi dari berbagai sumber. Regulasi yang berlaku maupun penerapan aturan kepemudaan di daerah lain dapat menjadi bahan pembanding.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk melihat apakah substansi yang disusun sudah cukup kuat sekaligus realistis diterapkan di Kota Bontang.
Raperda Kepemudaan sendiri merupakan inisiatif DPRD Bontang. Karena itu, ia meminta seluruh unsur yang terlibat ikut mengawal pembahasannya dari tahap awal hingga penyelesaian.
“Setiap pihak perlu aktif mengawal proses penyusunannya hingga tuntas,” tandasnya.
Dengan proses yang terbuka dan melibatkan berbagai pihak, DPRD berharap Raperda Kepemudaan nantinya tidak hanya memenuhi kebutuhan regulasi, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan pemuda di Bontang. (*)







