BONTANGPOST.ID, Bontang – Aktivitas pengelolaan sampah di lokasi yang tidak masuk dalam sistem pemerintah menjadi perhatian DPRD Bontang. Ketua DPRD Bontang Andi Faizal meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memperketat pengawasan agar kegiatan pembuangan maupun pengolahan sampah tidak menimbulkan persoalan baru.
Menurutnya, pengelolaan sampah seharusnya mengikuti mekanisme yang telah disiapkan pemerintah. Apabila ditemukan aktivitas di luar sistem tersebut, pihak terkait perlu diarahkan untuk menggunakan layanan resmi.
“Sudah semestinya diberikan teguran dan diarahkan agar membuang atau pengelolaannya mengikuti sistem yang disediakan DLH Bontang,” kata Andi Faizal.
Ia menilai pengawasan diperlukan karena aktivitas sampah yang tidak terkelola dengan baik dapat berdampak langsung terhadap lingkungan. Salah satu persoalan yang kerap muncul ialah pembakaran sampah yang menghasilkan asap dan mengganggu warga, terutama di sekitar permukiman.
Karena itu, Andi Faizal mendorong pemerintah membuat batas yang lebih jelas terhadap lokasi pengolahan sampah yang boleh beroperasi. Ia juga meminta diterbitkan surat edaran untuk menghentikan aktivitas pada tempat pengolahan sampah yang tidak berada di bawah pengelolaan pemerintah.
“Pemerintah segera membuat surat larangan pemberhentian aktivitas terkait TPS yang bukan dikelola pemerintah,” terangnya.
Selain penertiban, sosialisasi dinilai tetap diperlukan agar masyarakat mengetahui cara membuang dan mengelola sampah yang sesuai ketentuan. Menurutnya, edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan dapat membantu mengurangi kebiasaan membuang atau membakar sampah sembarangan.
Andi Faizal juga menyoroti dampak pembakaran sampah terhadap kesehatan. Asap yang dihasilkan, kata dia, dapat mencemari udara dan berpotensi mengganggu masyarakat yang berada di sekitarnya.
“Membakar sampah dan polusi yang ditimbulkan sangat berbahaya bagi kesehatan,” tandasnya.
Ia menambahkan, seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan sampah perlu mengikuti tata kelola yang berlaku, mulai dari pengumpulan, pengangkutan, hingga pembuangan. Dengan sistem yang lebih tertib dan pengawasan yang konsisten, risiko pencemaran lingkungan diharapkan dapat ditekan. (*)







