• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial DPRD Bontang

Joni Alla’ Padang Ditunjuk Jadi Unsur Pimpinan DPRD Bontang, Ini Tahapan Selanjutnya

by Dwi Kurniawan Nugroho
31 Juli 2026, 10:14
in DPRD Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Joni Alla' Padang resmi ditunjuk DPP PDIP sebagai unsur pimpinan DPRD Bontang. Kini tinggal menunggu SK Gubernur untuk paripurna.

Joni Alla' Padang resmi ditunjuk DPP PDIP sebagai unsur pimpinan DPRD Bontang. Kini tinggal menunggu SK Gubernur untuk paripurna.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Teka-teki mengenai kursi unsur pimpinan DPRD Kota Bontang dari Fraksi PDI Perjuangan akhirnya terjawab. DPP PDI Perjuangan resmi menerbitkan rekomendasi yang menunjuk Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bontang, Joni Alla’ Padang, untuk mengisi jabatan unsur pimpinan DPRD Bontang.

Surat rekomendasi tersebut telah diterima DPC PDI Perjuangan Bontang pada Rabu (22/7) lalu. Setelah diterima, berkas langsung diserahkan kepada Sekretariat DPRD Kota Bontang untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bontang Joni Alla’ Padang mengatakan, partainya bergerak cepat agar proses administrasi tidak berlarut-larut. Setelah surat diterima, DPC langsung menyampaikan rekomendasi tersebut kepada Sekretaris DPRD.

“Begitu kami menerima rekomendasi dari DPP pada hari Rabu, langsung kami serahkan kepada Sekretariat DPRD untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur,” kata Joni saat menghadiri rapat pembahasan raperda RTRW, Selasa (28/7/2026) di Ruang Rapat DPMPTSP.

Baca Juga:  Rumah Sakit Tipe D Urung Difungsikan, Ketua Dewan Desak Pemkot Ambil Keputusan

Joni menjelaskan, mekanisme pengangkatan unsur pimpinan DPRD berbeda dengan proses pergantian antarwaktu (PAW). Setelah rekomendasi diterima Sekretariat DPRD, dokumen akan diteruskan kepada Wali Kota Bontang sebelum dikirim kepada Gubernur Kalimantan Timur.

Tahapan berikutnya menunggu diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur. Setelah SK keluar, dokumen akan dikembalikan ke DPRD sebagai dasar pelaksanaan rapat paripurna pengesahan unsur pimpinan.

“Nanti dari Sekretariat DPRD diteruskan ke wali kota, kemudian ke gubernur. Setelah SK gubernur keluar, baru dikembalikan lagi ke DPRD untuk diparipurnakan,” ucapnya.

Joni mengatakan, jabatan unsur pimpinan tidak mengubah fungsi dasar anggota DPRD sebagai legislator. Namun, posisi tersebut memberikan ruang koordinasi yang lebih luas karena melekat sebagai jabatan ex officio.

Baca Juga:  Buaya Kerap Muncul, Warga Diusulkan Diberi Pelatihan

Sebelumnya ia bertugas di Komisi C DPRD yang bermitra dengan sembilan organisasi perangkat daerah (OPD). Setelah menjadi unsur pimpinan, ruang koordinasinya tidak lagi terbatas pada satu komisi.

“Kalau di Komisi C koordinasinya hanya dengan mitra komisi. Tapi kalau sudah menjadi unsur pimpinan, sifatnya ex officio sehingga bisa berkoordinasi dengan Komisi A, Komisi B, maupun Komisi C,” tutur dia.

Meski demikian, wakil rakyat Dapil Bontang Barat ini menegaskan kewenangan dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran tetap sama. Perbedaannya hanya terletak pada cakupan tugas koordinasi sebagai pimpinan DPRD.

Ia berharap seluruh tahapan administrasi berjalan lancar sehingga penetapan unsur pimpinan dapat segera disahkan melalui rapat paripurna DPRD.

Baca Juga:  Mantan Mustahik Zakat, Siap Maju di Pilkada Bontang

“Kami tinggal mengikuti mekanisme yang berlaku sampai SK gubernur diterbitkan. Setelah itu baru dilakukan paripurna,” pungkasnya. (*)

Tags: dprd bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

DPRD Bontang Minta Bus Karyawan Jadikan Terminal Tipe B Titik Antar-Jemput

Next Post

Sudiyo Dipastikan Gantikan Maming di DPRD Bontang, Begini Tahapan PAW hingga Pelantikan

Related Posts

52 Eks Karyawan Kaltim Equator Menunggu Pesangon Lebih dari Sedekade, DPRD Bontang Cari Jalan Keluar
Bontang

52 Eks Karyawan Kaltim Equator Menunggu Pesangon Lebih dari Sedekade, DPRD Bontang Cari Jalan Keluar

6 Oktober 2026, 15:23
Sudiyo Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Bontang, Gantikan Maming lewat PAW
Bontang

Sudiyo Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Bontang, Gantikan Maming lewat PAW

29 September 2026, 11:46
DPRD Bontang Pertanyakan Pemadaman Masif, Padahal Punya Tiga Pembangkit
Bontang

DPRD Bontang Pertanyakan Pemadaman Masif, Padahal Punya Tiga Pembangkit

15 September 2026, 14:55
Kursi DPRD Bontang Kosong, PDIP Mulai Proses PAW dan Siapkan Pengganti, Ini Sosoknya
DPRD Bontang

Joni Alla’ Padang Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Bontang Besok

31 Agustus 2026, 21:15
Antrean Pertalite di Bontang Mulai Terurai, Pasokan SPBU Naik hingga 16 KL
DPRD Bontang

Antrean Pertalite di Bontang Mulai Terurai, Pasokan SPBU Naik hingga 16 KL

31 Agustus 2026, 15:37
Bontang Siapkan Rp4,4 Miliar untuk Porprov 2026, DPRD Sarankan Cari Tambahan dari CSR
DPRD Bontang

Bontang Siapkan Rp4,4 Miliar untuk Porprov 2026, DPRD Sarankan Cari Tambahan dari CSR

29 Agustus 2026, 13:22

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.