BONTANGPOST.ID, Bontang – Keterbatasan ruang kelas masih menjadi persoalan yang dihadapi SMP Negeri 8 Bontang Selatan. Dengan jumlah 468 siswa dan 13 rombongan belajar (rombel), sekolah saat ini hanya memiliki delapan ruang kelas.
Kondisi tersebut membuat pihak sekolah harus memanfaatkan ruangan lain untuk menunjang kegiatan belajar mengajar. Bahkan, sejumlah ruangan yang semestinya memiliki fungsi berbeda terpaksa digunakan sebagai ruang kelas karena keterbatasan fasilitas.
Persoalan itu mendapat perhatian Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto. Ia mendorong agar kebutuhan ruang kelas maupun ruang guru di SMPN 8 diperjuangkan melalui program revitalisasi sekolah yang bersumber dari APBN.
Heri mengatakan, pihaknya akan membawa persoalan tersebut saat melakukan komunikasi dengan kementerian. Namun, pengajuan perlu didukung data kondisi sarana dan prasarana sekolah yang sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Menurutnya, kelengkapan data menjadi bagian penting agar kebutuhan SMPN 8 dapat masuk dalam prioritas usulan pembangunan dari pemerintah pusat.
“Sekolah perlu mencantumkan kondisi sarpras apa adanya. Kalau memang masih kekurangan ruang kelas dan ruang guru, itu yang harus dimasukkan dalam data sehingga bisa kita perjuangkan melalui program revitalisasi,” ujarnya.
Ia menyebut program revitalisasi sekolah dari pemerintah pusat tidak hanya menyasar sekolah negeri. Sejumlah sekolah swasta juga telah mendapatkan program serupa.
Karena itu, Heri meminta pihak sekolah tidak menutupi kekurangan fasilitas yang masih ada. Dengan data yang lengkap, DPRD dapat membawa kebutuhan tersebut ketika melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat.
“Kalau datanya sudah jelas, kami juga lebih mudah saat menyampaikan ke kementerian. Jadi kebutuhan yang belum terpenuhi bisa langsung kami tindak lanjuti,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala SMPN 8 Bontang Selatan, Eko Yuli Atmanto, membenarkan kondisi keterbatasan ruang yang dialami sekolah. SMPN 8 yang berdiri sejak 2007 hingga kini belum memiliki ruang guru sendiri.
Akibatnya, perpustakaan digunakan sebagai tempat bagi guru untuk menjalankan aktivitas administrasi maupun pekerjaan lainnya. Pemanfaatan ruangan tersebut sebagai kantor guru pun berdampak terhadap fungsi perpustakaan sekolah.
“Sejak sekolah berdiri, kami memang belum memiliki ruang guru. Untuk sementara perpustakaan yang digunakan sebagai ruang guru,” ungkap Eko.
Selain persoalan ruang guru, jumlah ruang kelas juga belum sebanding dengan jumlah rombel yang tersedia. Dari 13 rombel, hanya delapan yang dapat menempati ruang kelas sesuai peruntukannya.
Keterbatasan itu turut memengaruhi penerimaan peserta didik baru. Jika sebelumnya sekolah masih dapat membuka lima kelas saat penerimaan siswa baru, kini jumlah tersebut harus dikurangi menjadi empat kelas karena menyesuaikan kapasitas ruangan.
Eko mengatakan sekolah juga terpaksa memanfaatkan ruang yang seharusnya bukan diperuntukkan sebagai ruang belajar. Salah satunya ruang toilet di bagian atas yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran.
“Karena ruang kelas tidak mencukupi, ada ruangan yang akhirnya kami alihfungsikan untuk belajar. Toilet di bagian atas pun kami gunakan sebagai kelas,” katanya.
Ia menambahkan, pihak sekolah telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang untuk menyampaikan berbagai kebutuhan sarana dan prasarana.
Terlebih, SMPN 8 merupakan satu-satunya SMP negeri yang berada di kawasan Berbas Tengah dengan luas lahan sekitar dua hektare. Menurut Eko, kondisi lahan tersebut masih memungkinkan untuk dikembangkan guna memenuhi kebutuhan fasilitas sekolah.
“Kami sudah berkoordinasi dengan dinas untuk mengusulkan fasilitas yang masih kurang. Harapannya, kebutuhan tersebut bisa mendapat tindak lanjut dan sekolah dapat memiliki sarpras yang lebih memadai,” pungkasnya. (*)







