BONTANGPOST.ID, Bontang – Pengembangan pariwisata dan kebudayaan di Kota Bontang dinilai masih membutuhkan penataan dari sisi kelembagaan. Salah satu yang menjadi perhatian ialah pembagian urusan kedua sektor tersebut ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang Rustam menilai kondisi tersebut dapat membuat program maupun anggaran untuk pariwisata dan kebudayaan berjalan di masing-masing instansi.
Padahal, menurutnya, kedua sektor tersebut memiliki keterkaitan dalam menggali dan mengembangkan potensi daerah. Karena itu, pemerintah dinilai perlu mempertimbangkan pola pengelolaan yang lebih terarah.
“Kalau pemerintah setuju dengan saran teman-teman, seyogianya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan ini disatukan. Jangan dipecah supaya mereka lebih memprioritaskan membangun pariwisata dan kebudayaannya,” ujar Rustam.
Saat ini, urusan kebudayaan berada di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Sementara sektor pariwisata masuk dalam lingkup Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Ekonomi Kreatif.
Rustam mengatakan pembagian kewenangan tersebut perlu dikaji kembali, terutama jika pemerintah ingin menjadikan pariwisata sebagai salah satu sektor yang dikembangkan untuk mendukung transformasi ekonomi Bontang pasca-migas.
Ia berpandangan, pengelolaan yang lebih terfokus dapat memudahkan pemerintah dalam menyusun program sekaligus menentukan prioritas pengembangan. Untuk itu, ia mendorong adanya lembaga yang secara khusus menangani kedua sektor tersebut.
“Harus ada lembaga atau OPD yang memang mengelolanya secara khusus, bukan hanya berada di bidang-bidang,” terangnya.
Namun, penataan tersebut menurutnya tetap perlu dibahas bersama pemerintah daerah dan OPD terkait. Termasuk melibatkan pemangku kepentingan agar pembagian kewenangan antarinstansi tidak justru menimbulkan persoalan baru.
“Jadi memang harus ada komunikasi yang baik sama stakeholder pemerintah untuk mengatur lintas OPD,” tandasnya.(*)







