• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Aturan Baru Pengantaran SD YPVDP Dikeluhkan Wali Murid, Disdikbud Bontang Turun Tangan

by Redaksi Bontang Post
29 September 2026, 08:48
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Pelajar SD YPVDP harus berjalan kaki dari pos security menuju gerbang sekolah lantaran aturan baru batas pengantaran.

Pelajar SD YPVDP harus berjalan kaki dari pos security menuju gerbang sekolah lantaran aturan baru batas pengantaran.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Keluhan wali murid terkait aturan baru pengantaran siswa di SD Yayasan Vidatra PT Badak LNG mendapat perhatian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang. Disdikbud berencana mendatangi sekolah untuk membahas persoalan tersebut bersama pihak yayasan.

Sekretaris Disdikbud Bontang Saparudin mengatakan, koordinasi akan dilakukan pada Selasa (29/9/2026). Langkah itu untuk mencari solusi atas penerapan skema baru yang dinilai menyulitkan sebagian orang tua saat mengantar anak.

“Hari ini kami (Disdikbud) akan ke sekolah untuk melakukan koordinasi,” tutur dia.

Keluhan muncul pada hari pertama penerapan aturan, Senin (28/9/2026). Dalam skema baru, kendaraan pribadi wali murid tidak lagi diperbolehkan masuk hingga ke area sekolah seperti sebelumnya.

Baca Juga:  Hari Pertama Aturan Baru SD Vidatra, Orang Tua Keluhkan Anak Jalan Jauh ke Sekolah

Orang tua diarahkan menurunkan anak di Pos Hop 3. Selanjutnya, siswa harus berjalan menuju sekolah dengan membawa tas dan perlengkapan belajar.

Kondisi tersebut menjadi sorotan sejumlah wali murid karena jarak dari titik penurunan menuju ruang kelas dinilai cukup menyulitkan, terutama bagi siswa yang membawa perlengkapan sekolah dalam jumlah banyak.

“Anak saya sudah bawa tas berat, terus disuruh jalan jauh ke dalam kelas. Karena ada kebijakan baru masuk ke sekolah. Ada diskriminasi dalam kebijakan ini,” ujar salah seorang wali murid bernama Lingling.

Sebelum diterapkan, Yayasan Vidatra telah menyampaikan perubahan mekanisme akses kepada orang tua siswa. Salah satunya dengan menghapus penggunaan stiker kendaraan khusus untuk mengantar anak ke sekolah.

Baca Juga:  Meriahnya Vidatra Carnival Day 2017

Sebagai pengganti, wali murid diminta menitipkan identitas di pos keamanan untuk mendapatkan kartu akses sebagai pengunjung. Namun, pada pelaksanaan hari pertama, sejumlah orang tua tetap diminta berjalan dari Pos Hop 3 menuju sekolah.

Ketua Umum Yayasan Vidatra Kota Bontang Randy Aria Putra menjelaskan, aturan tersebut belum bersifat permanen. Pihak yayasan masih melakukan uji coba selama sepekan, terhitung 28 September hingga 2 Oktober 2026.

Selama masa tersebut, yayasan akan melihat efektivitas pengaturan sekaligus mencari mekanisme yang tetap memungkinkan orang tua mengantar anak dengan aman dan nyaman.

“Kami pasti akan lakukan evaluasi dan koordinasi berkaitan dengan rekayasa ini agar orang tua murid tetap bisa mengantarkan anak dengan menitipkan KTP,” ungkapnya.

Baca Juga:  Yayasan Vidatra Peduli Pendidikan 

Randy memastikan wali murid yang berasal dari luar wilayah Badak tetap dapat masuk untuk mengantar anak. Mekanisme tersebut nantinya akan disesuaikan berdasarkan hasil evaluasi selama masa uji coba.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila penerapan aturan baru pada hari pertama menimbulkan ketidaknyamanan bagi wali murid.

“Ini masih masa uji coba, sehingga akan kami evaluasi bagaimana mekanismenya agar tetap memudahkan orang tua mengantarkan anak,” jelasnya.

Disdikbud berharap koordinasi dengan pihak sekolah dapat menemukan titik temu antara kebutuhan pengamanan kawasan dengan kemudahan akses orang tua. Evaluasi penerapan aturan tersebut nantinya menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan mekanisme pengantaran siswa ke depan. (ak)

Tags: vidatra
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Jalan Depan RSUD Taman Husada Bontang Masih Berlubang, Penanganan Baru Tambal Sulam

Next Post

PAMA INDO dan SMKN 3 Bontang Perkuat Kolaborasi, Siapkan Lulusan Sesuai Kebutuhan Industri

Related Posts

Stiker Kendaraan Pengantar Siswa Vidatra Bontang Dihentikan, Orang Tua Wajib Tukar Identitas
Bontang

Stiker Kendaraan Pengantar Siswa Vidatra Bontang Dihentikan, Orang Tua Wajib Tukar Identitas

30 September 2026, 12:05
Vidatra Bontang Tambah Dua Bus Antar-Jemput, Jam Masuk Sekolah Ikut Diubah
Bontang

Vidatra Bontang Tambah Dua Bus Antar-Jemput, Jam Masuk Sekolah Ikut Diubah

30 September 2026, 10:17
Hari Pertama Aturan Baru SD Vidatra, Orang Tua Keluhkan Anak Jalan Jauh ke Sekolah
Bontang

Hari Pertama Aturan Baru SD Vidatra, Orang Tua Keluhkan Anak Jalan Jauh ke Sekolah

28 September 2026, 13:15
Lulus 100 Persen, 4 Siswa SMP Vidatra Masuk 10 Besar Kaltim
Advertorial

Lulus 100 Persen, 4 Siswa SMP Vidatra Masuk 10 Besar Kaltim

30 Mei 2019, 07:30
SMP YPVDP Gelar Wisuda Akbar Penghafal Kitab Suci
Advertorial

SMP YPVDP Gelar Wisuda Akbar Penghafal Kitab Suci

31 Maret 2019, 19:24
HEBAT!!! SMA Vidatra Lolos FLS2N Tingkat Nasional  
Advertorial

HEBAT!!! SMA Vidatra Lolos FLS2N Tingkat Nasional  

1 Agustus 2018, 23:34

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.