BONTANGPOST.ID, Bontang – Kondisi jalan nasional di depan RSUD Taman Husada Bontang masih belum sepenuhnya mulus. Sejumlah lubang dan bekas tambalan terlihat di ruas tersebut meski sebelumnya telah dilakukan penanganan pada Juli 2026.
Pantauan Bontangpost.id, Senin (28/9/2026), permukaan jalan di depan rumah sakit masih tampak bergelombang. Beberapa bagian sudah ditambal, tetapi hasilnya belum rata dengan permukaan aspal lama. Di titik lainnya, lubang masih terlihat.
Kondisi tersebut membuat pengendara harus lebih berhati-hati, terutama pengguna sepeda motor. Jalan yang bergelombang juga terasa saat kendaraan melintas.
Ruas jalan tersebut merupakan jalan nasional sehingga kewenangan penanganannya berada di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN). Pemerintah Kota Bontang hanya dapat mengusulkan perbaikan serta menyampaikan kondisi ruas jalan kepada pihak balai.
Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang Gunawan mengatakan, pihaknya telah mengusulkan agar ruas mulai Jalan Katamso hingga Pierre Tendean mendapat anggaran preservasi.
Menurutnya, Pemkot tidak menentukan besaran anggaran lantaran kebutuhan dan jenis pekerjaan menjadi kewenangan BBPJN.
“Kalau untuk preservasi jalan nasional sampai Pierre Tendean, kami mohon dianggarkan. Kalau berapa kebutuhannya, kami tidak menyebutkan angka karena itu kewenangan mereka,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diterima PUPRK, sekitar Rp1,5 miliar dari anggaran BBPJN dialokasikan untuk pekerjaan penambalan jalan nasional di Bontang. Namun, anggaran tersebut belum diarahkan untuk pelapisan ulang atau overlay secara menyeluruh.
Gunawan menjelaskan, tingkat kemantapan jalan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan prioritas penanganan. Kemantapan jalan di Bontang disebut masih berada di atas 85 persen.
“Secara umum masih bisa dilewati. Memang tidak nyaman, bahkan mungkin berbahaya bagi pengendara motor, tetapi masih masuk kategori sedang menurut BBPJN,” katanya.
Pemkot Bontang sebenarnya memiliki opsi melakukan overlay menggunakan APBD dengan terlebih dahulu berkoordinasi dan mendapat izin dari BBPJN. Namun, langkah tersebut belum dipilih karena keterbatasan anggaran daerah.
Pada 2026, anggaran Bina Marga PUPRK juga dialokasikan untuk sejumlah pekerjaan lain, seperti perbaikan trotoar dan drainase Jalan Patimura, rekayasa lalu lintas di kawasan tersebut, penanganan longsor di sisi Jalan Soekarno-Hatta, hingga pembangunan jembatan di Kelurahan Guntung.
“Bisa saja kita melakukan itu dengan izin dan nantinya diserahkan ke BBPJN, cuma APBD kita terbatas juga sekarang,” pungkasnya. (*)






