BONTANGPOST.ID, Bontang – Pemerintah Kota Bontang menyiapkan sejumlah langkah untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berulang di beberapa wilayah. Upaya ini dilakukan untuk melindungi kesehatan masyarakat sekaligus mengantisipasi risiko kebakaran di sekitar objek vital, termasuk jalur pipa gas.
Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris mengatakan, salah satu langkah yang akan dilakukan ialah memasang plang larangan membakar lahan di kawasan yang dinilai rawan. Dua wilayah yang menjadi perhatian utama yakni Kelurahan Kanaan dan Bontang Lestari.
Kedua kawasan tersebut kerap dilaporkan mengalami kebakaran lahan. Melalui pemasangan plang, pemerintah berharap masyarakat lebih memahami risiko pembakaran, terutama ketika kondisi cuaca sedang kering.
“Pemkot juga akan memasang plang larangan membakar lahan di beberapa titik, utamanya di wilayah Kelurahan Kanaan dan Bontang Lestari,” ujarnya saat dihubungi, Sabtu (17/10/2026).
Selain memasang tanda larangan, Pemkot Bontang berencana mengumpulkan para petani dan pemilik kebun. Mereka akan diberikan imbauan agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar.
Agus menuturkan, kondisi kemarau ekstrem yang diperkirakan berlangsung hingga akhir tahun perlu diantisipasi sejak dini. Lahan yang kering disertai angin kencang berpotensi membuat api cepat meluas dan menyulitkan penanganan kebakaran.
Risiko tersebut semakin menjadi perhatian karena sejumlah titik kebakaran berada di sekitar jalur pipa gas. Jika api meluas, kondisi itu berpotensi membahayakan masyarakat serta mengancam objek vital di sekitarnya.
Di sisi lain, asap dari kebakaran lahan juga dapat mengganggu kesehatan warga. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu munculnya titik api.
“Petani ataupun pemilik kebun akan dikumpulkan untuk diberikan imbauan agar tidak melakukan pembakaran, terlebih kondisi kemarau diperkirakan berlangsung hingga akhir tahun,” pungkasnya. (*)







