• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Bos Bayan Resources Keruk Batubara di Kaltim tapi Sumbang Rp1,7 Triliun ke Singapura

by Redaksi Bontang Post
22 Oktober 2026, 11:32
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Low Tuck Kwong, pemilik Bayan Resources.

Low Tuck Kwong, pemilik Bayan Resources.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – Sumbangan Low Tuck Kwong senilai 101 juta dolar Singapura atau sekitar Rp 1,7 triliun untuk sektor pendidikan di Singapura memunculkan sorotan terhadap manfaat ekonomi dari pengelolaan sumber daya alam Indonesia.

Mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Muhammad Lutfi menilai, besarnya dana tersebut menjadi pengingat pentingnya memperkuat dukungan terhadap pendidikan di dalam negeri. Terlebih, kekayaan Low Tuck Kwong berasal dari bisnis pertambangan batu bara yang beroperasi di Indonesia, termasuk Kalimantan.

Dana hibah itu dialokasikan untuk pengembangan pendidikan tinggi dan pemberian beasiswa di Singapura. Lutfi membandingkan nilainya dengan kebutuhan pembangunan fasilitas pendidikan di Indonesia.

Dia mencontohkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membutuhkan anggaran Rp 878 miliar untuk merehabilitasi dan membangun 19 gedung sekolah berstandar internasional yang dilengkapi teknologi modern.

Baca Juga:  Beroperasi di Kukar, Laporan Royalti Batu Bara Terbukti Dimanipulasi

Perbandingan tersebut menyoroti besarnya potensi dana yang dapat mendukung pembangunan sektor pendidikan. Menurut Lutfi, persoalan utamanya bukan semata-mata tujuan pemberian sumbangan, melainkan bagaimana kekayaan dari sumber daya alam Indonesia juga memberikan manfaat sosial yang lebih luas bagi masyarakat di dalam negeri.

Dalam keterangannya, Rabu (21/10/2026), Lutfi juga menyinggung perjalanan bisnis Low Tuck Kwong dan perubahan kepemilikan saham di PT Bayan Resources Tbk.

Low Tuck Kwong merupakan pendiri perusahaan batu bara tersebut. Lutfi menyebut, pengusaha itu pernah mengubah kewarganegaraannya dari Singapura menjadi warga negara Indonesia pada 1992, yang dikaitkan dengan penguasaan izin konsesi pertambangan di Indonesia.

Sorotan berikutnya mengarah pada transaksi saham Bayan Resources pada Agustus 2024. Saat itu, Low Tuck Kwong menghibahkan 22 persen saham perusahaan kepada putrinya, Elaine Low, yang berkewarganegaraan Singapura.

Baca Juga:  PLTU Bakal Dipensiunkan, Pengusaha Tambang Ngaku Tak Terpengaruh

Lutfi mempertanyakan implikasi perpindahan kepemilikan saham tersebut terhadap status penanaman modal perusahaan serta kewajiban divestasi saham kepada pihak nasional.

Dia kemudian menghubungkan persoalan itu dengan Pasal 33 UUD 1945, yang mengamanatkan agar bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara serta digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Menurut Lutfi, prinsip konstitusi tersebut perlu menjadi landasan dalam memastikan pengelolaan sumber daya alam memberikan manfaat optimal bagi kepentingan nasional.

Dengan demikian, perdebatan mengenai sumbangan untuk pendidikan di Singapura turut membuka pembahasan lebih luas tentang distribusi manfaat ekonomi dari industri pertambangan Indonesia dan kontribusinya bagi kesejahteraan masyarakat di dalam negeri. (KP)

Tags: Batu bara
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Target Pajak Air Tanah Bontang 2027 Tetap Rp 9 Miliar, Tunggu Tarif Baru

Next Post

Diduga Jadi Korban Pelecehan Sesama Jenis Akibat Relasi Kuasa, Tiga PPPK Kukar Melapor ke Polisi

Related Posts

Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Anggota DPRD Kaltim dan Petinggi Perusahaan
Kaltim

Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Anggota DPRD Kaltim dan Petinggi Perusahaan

7 Agustus 2026, 10:00
Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Naik Penyidikan, Kerugian Negara Ditaksir Rp5 Triliun
Nasional

Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Naik Penyidikan, Kerugian Negara Ditaksir Rp5 Triliun

7 Juli 2026, 11:58
Dua Ponton Batu Bara Hantam Rumah Warga dan Rusak Jembatan Mahulu
Kaltim

Dua Ponton Batu Bara Hantam Rumah Warga dan Rusak Jembatan Mahulu

5 Januari 2026, 07:00
NU Dapat Tambang dari Penciutan Lahan Tambang KPC
Kaltim

Ironi Kutai Timur; Kekayaan Alam Terus Dikeruk, Tak Punya Data Produksi Batu Bara

10 November 2025, 11:42
Aktivis Soroti Kutim, Lahan Tambang Terluas tapi Belum Lunasi Jaminan Reklamasi di Kaltim
Kaltim

Aktivis Soroti Kutim, Lahan Tambang Terluas tapi Belum Lunasi Jaminan Reklamasi di Kaltim

7 Oktober 2025, 14:46
Pematangan Lahan Perumahan di Samarinda Ketemu Batu Bara, Ini Penjelasan Pengelola
Kaltim

Pematangan Lahan Perumahan di Samarinda Ketemu Batu Bara, Ini Penjelasan Pengelola

14 Juli 2025, 16:18

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.