BONTANGPOST.ID, Bontang – Tiga pria di sebuah kontrakan di Jalan AP Mangkunegoro, Kelurahan Berebas Tengah, diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu, Rabu (21/10/2026) dini hari. Polisi menemukan alat isap sabu atau bong saat memeriksa lokasi tersebut.
Ketiganya masing-masing berinisial SM, 32, ABI, 33, dan SL, 40. Mereka diringkus setelah warga melaporkan penghuni kontrakan tersebut kerap membuat keributan.
Kanit Opsnal 2 Satresnarkoba Polres Bontang Ipda Markus Sihotang mengatakan, petugas langsung menindaklanjuti laporan warga dengan mendatangi kontrakan dan melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan ketiganya positif mengonsumsi sabu. Namun, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika saat penggeledahan.
“Karena ada aduan dari warga, kami langsung ke lokasi dan lakukan pemeriksaan. Ternyata benar mereka positif sabu,” ujarnya.
Meski hasil pemeriksaan menunjukkan ketiganya positif mengonsumsi sabu, polisi tidak memproses mereka atas kepemilikan narkotika karena tidak ditemukan barang bukti sabu. Ketiganya diarahkan menjalani rehabilitasi rawat jalan untuk membantu pemulihan dari ketergantungan.
“Mereka dapat penanganan rehabilitasi saja, agar bisa sembuh dan tidak mengonsumsi barang haram itu,” tuturnya.
Markus mengapresiasi warga yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal. Ia mengimbau masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian melalui layanan hotline 110.
“Laporan warga menjadi salah satu langkah penting untuk membantu kepolisian menekan penyalahgunaan narkoba di Bontang,” pungkasnya. (*)







