BONTANGPOST.ID, Bontang – Satlantas Polres Bontang mulai menggelar Operasi Patuh Mahakam 2026 pada Senin (26/10/2026). Operasi berlangsung selama 14 hari hingga 8 November 2026 dengan menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas.
Kapolres Bontang AKBP Anak Agung Gede Wibowo melalui Kasat Lantas AKP Purwo Asmadi mengatakan, operasi tersebut mengedepankan penertiban terhadap pelanggaran yang terlihat secara kasatmata.
“Mulai Senin kita mulai gelar pelaksanaannya selama dua minggu,” ungkapnya saat dihubungi, Sabtu (24/10/2026).
Sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan di antaranya pengendara tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus, serta menerobos lampu lalu lintas.
Polisi juga menyasar penggunaan knalpot brong, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman, serta pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam mematuhi aturan lalu lintas.
Purwo menjelaskan, penindakan akan memaksimalkan penggunaan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan ETLE mobile yang dioperasikan petugas di lapangan.
“Selain penindakan, kita juga berikan edukasi dan sosialisasi. Mekanismenya akan memaksimalkan ETLE statis dan ETLE mobile yang digunakan petugas,” pungkasnya. (*)







