BONTANGPOST.ID, Bontang – Mantan pimpinan salah satu pondok pesantren (ponpes) di Bontang berinisial AST akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polres Bontang, Senin (2/11/2026). Ia diperiksa terkait laporan dugaan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan ponpes di Kecamatan Bontang Selatan.
AST tiba di Polres Bontang sekitar pukul 13.30 Wita. Pemeriksaan berlangsung di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Wakapolres Bontang Kompol Awan Kurnianto membenarkan kehadiran terlapor. Namun, hingga berita ini ditulis, proses pemeriksaan masih berlangsung.
“Iya, terlapor hingga saat ini masih dalam pemeriksaan,” ungkapnya saat ditemui di Polres Bontang.
Dalam pemeriksaan tersebut, AST didampingi dua kuasa hukum yang berasal dari Cirebon dan Penajam Paser.
Awan mengatakan, pihaknya akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara setelah pemeriksaan terhadap terlapor selesai dilakukan.
“Nanti ya, kami akan kabari perkembangannya setelah pemeriksaan telah selesai,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polres Bontang membenarkan adanya laporan dugaan kekerasan seksual di salah satu ponpes di wilayah Bontang Selatan. Berdasarkan informasi yang disampaikan kerabat korban kepada Bontang Post, terlapor merupakan mantan petinggi ponpes yang disebut telah diberhentikan dari jabatannya.
Kerabat korban juga menyebut jumlah korban lebih dari lima orang. Salah satu korban bahkan disebut masih berusia 13 tahun saat dugaan peristiwa tersebut terjadi.
“Kami berharap kasus ini diungkap dan korban mendapat keadilan,” katanya.
Saat dikonfirmasi sebelumnya, Kapolres Bontang AKBP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu melalui Kasat Reskrim AKP Putu Ari Sanjaya Putra membenarkan adanya laporan tersebut. Namun, kepolisian belum bersedia membeberkan lebih jauh materi perkara karena proses penanganan masih berjalan.
“Nanti kami ekspos, pastinya tunggu, ya. Masih berproses,” ungkapnya. (*)






