• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Jenderal Listyo Sigit, Ahrie Sonta dan Eko Hadi Resmi Tersangka Dugaan Penyadapan Presiden

by Redaksi Bontang Post
3 November 2026, 21:56
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0
Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Irjen Ahrie Sonta Nasution

Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Irjen Ahrie Sonta Nasution

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pihak lainnya. Ketiganya diduga terlibat dalam aktivitas penyadapan yang menyasar pejabat negara, politisi, media massa hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin mengungkapkan, tiga tersangka tersebut masing-masing berinisial LSP, ASN, dan EH. Ketiganya disebut sebagai Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, mantan sekretaris pribadinya Irjen Ahrie Sonta Nasution, serta Irjen Eko Hadi Santoso.

Penetapan status tersangka tersebut disampaikan Asep saat memberikan keterangan di Bareskrim Polri, Selasa (3/11/2026).

Selain tiga tersangka, penyidik juga telah mengidentifikasi satu orang lain yang berkaitan dengan perkara tersebut. Namun, perwira tinggi Polri berinisial SU itu masih berstatus sebagai saksi.

Asep menjelaskan, SU merupakan perwira tinggi Bareskrim Polri yang saat ini menjalankan penugasan di luar struktur organisasi.

“Penyidik menetapkan tiga tersangka inisial LSP, ASN, EH dan satu orang saksi inisial SU,” kata Asep.

Kasus ini menjadi perhatian lantaran dugaan penyadapan tersebut tidak hanya menyasar Presiden Prabowo Subianto, tetapi juga sejumlah pejabat negara, politisi, media massa hingga LSM. (KP)

Tags: Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Laporan BKU Belum Masuk ke AUJ Bontang, Keuntungan SPBN Tanjung Limau Dipertanyakan

Related Posts

No Content Available

Terpopuler

  • Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    Rekam Jejak AST, Mantan Pimpinan Ponpes Bontang yang Kini Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Pimpinan Pondok Pesantren di Bontang Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Listrik Padam hingga Pukul 22.00, Aktivitas Belajar dan Usaha di Bontang Terganggu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dugaan Investasi Pengusaha Fashion Bontang Segera Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Gelar Perkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Dapur Tutup Sementara, Hampir 28 Ribu Penerima MBG di Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.