• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Kejari Limpah Berkas Tersangka Kasus Pembunuhan di Ancalong ke PN

by BontangPost
24 Juni 2017, 12:26
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Kejaksaan Negeri Sangatta, Kamis (22/6) melimpahkan berkas dakwaan terhadap Ber alias Be bin Ar  (17) inisiator pembunuhan M Vicky Sayudi, warga Desa Senyiur Kecamatan Muara Ancalong.

Pelimpahan berkas tersangka ke PN Sangatta itu, diharapkan dapat mempercepat proses persidangan remaja tak tamat SD ini. Mengingat, hal itu sesuai dengan UU Perlindungan Anak (PA). Namun, karena bertepatan dengan cuti bersama yang dimulai Jumat (23/6), jadwal sidang pun ditunda usai Lebaran.

“Berkas terdakwa Ber sudah dilimpah ke PN Sangatta, kemungkinan pihak PN Sangatta baru bisa menggelar sidang perdanannya setelah lebaran karena sedang berlangsung cuti nasional,” terang Kajari Sangatta Mulyadi.

Surat dakwaan Kejaksaan Sangatta terhadap Ber, kata dia, sudah diregestrasi PN Sangatta dengan nomor pekara 9/Pid.Sus-Anak/2017/PN Sgt.  Kejasaan pun menunjuk, Moh Heriyanto sebagai Jaksa Penunut Umum untuk menangani kasus itu. “Secara umum, terdakwa Ber punya niat untuk membunuh Vicky. Karenanya dia didakwa dengan dakwaan berlapis mulai  Pasal 340 KUHP Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP yakni pembunuhan berencana, kemudian  Pasal 338 KUHP Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP,”  terangnya.

Baca Juga:  Dendam Jadi Motif Pemuda di PPU Bantai Satu Keluarga, Kesal Korban Tak Kembalikan Helm

Meski masa penahanan terhadap tersangka terbatas, namun pihaknya yakin proses hukum dapat berjalan sesuai harapan. Terlebih, tersangka sendiri sudah mengakui perbuatannya. Selain itu, nantinya juga didukung dengan mendengarkan keterangan empat saksi kunci yang juga merupakan pelaku pembunuhan sadis tersebut.

“Nantinya Jun, Wir, Er dan Jer menjadi saksi kunci terhadap Ber,” sebut Kajari Mulyadi.

Sebelumnya, Vicky (29) warga Desa Senyiur Kecamatan Muara Ancalong ditemukan tewas bersimbah di sebuah kebun, Ahad (11/6). Dari oleh TKP dan penyelidikan polisi, terungkap pelaku pembunuhan dilakukan Ber yang masih berusia 17 tahun. Aksi sadis itu, dilakukan Ber bersama Jer, AE alias Er, Jud an Wir.

Vicky dibunuh dengan senjata tajam yang sudah dipersiapkan Ber dan Jun dari rumah, sehingga ketika di TKP terjadi keributan dimana Vicky keroyok serta ditusuk dengan senjata tajam. Penusukan kali pertama dilakukan Jun menggunakan senjata tajam suatu daetah yang ia selipkan dipinggang, disusul Ber yang menusuk tiga kali dengan pisau dapur yang dibawa dari rumah. Akibat tikaman Jun, Ber dan Wir – teman satu ngomix atau tongkrongan ini mengalami luka sebanyak 47 mata luka. (aj)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pelimpahan berkaspembunuhan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Melanggar Aturan, Warga Dilarang Ikut Takbiran

Next Post

Terkait Kasus Korupsi SOA Raskin, Lima Orang Resmi Jadi TSK

Related Posts

Mayat Pegawai Disimpan di Freezer, Dua Karyawan Kios Ayam Geprek di Bekasi Ditangkap
Bontang

Mayat Pegawai Disimpan di Freezer, Dua Karyawan Kios Ayam Geprek di Bekasi Ditangkap

30 Maret 2026, 09:53
Penikaman di Samarinda, Tersangka Dibekuk di TKP
Kriminal

Penikaman di Samarinda, Tersangka Dibekuk di TKP

5 Januari 2026, 20:56
Ibu Muda dan Balitanya Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya
Kriminal

BREAKING NEWS! Pria Paruh Baya Diduga Ditembak di Depan Kantor Pos Balikpapan

13 Desember 2025, 16:13
Rebutan Cewek Berujung Maut, Pemuda di Banjarmasin Tewas Ditikam
Kriminal

Rebutan Cewek Berujung Maut, Pemuda di Banjarmasin Tewas Ditikam

24 September 2025, 20:55
Pembantaian 5 Anggota Keluarga di Indramayu, Dipicu Uang Sewa Mobil Rp750 Ribu
Kriminal

Pembantaian 5 Anggota Keluarga di Indramayu, Dipicu Uang Sewa Mobil Rp750 Ribu

10 September 2025, 13:08
Kriminal

Ayah di Samarinda Diduga Cekik Dua Anak Hingga Tewas dan Lukai Perempuan Lansia

25 Juli 2025, 21:23

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPTD PPA Dampingi Korban Asusila di Bontang Utara, Fokus Pemulihan Psikologis Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.