BONTANG – Hari pertama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di SMPN 1 Bontang mampu mencuri perhatian orang tua dan calon siswa.
Terbukti para orang tua rela antre, bahkan desak-desakan agar anak mereka bisa diterima ke sekolah tersebut. Antrean pun mencapai 5 meter.
Pantauan Bontang Post di lokasi, Senin (3/7) meski panitia PPDB SMPN 1 mulai membuka pendaftaran sejak pukul 08.00 Wita, namun orang tua telah memenuhi halaman sekolah sejak pukul 07.00 Wita. Datang lebih dulu dengan tujuan agar tidak berdesak-desakan dengan orang tua atau calon siswa baru lainnya, nyatanya tak menjamin tidak antre ber jam-jam.
Sri Aminatun misalnya, salah satu orangtua siswa mengatakan, ia bersama anaknya sudah datang sekira pukul 07.30 Wita, untuk mengambil nomor antrean. Namun hingga pukul 11.40 dirinya masih mengantre.
“Enggak ada kendala sebenarnya, cuma kalau boleh usul meja pendaftaran ditambah. Karena kalau hanya dua meja saja ya begini jadinya. Meskipun kita datang pagi sekali, tetap aja ada yang datang lebih dulu. Persiapannya harus dimatangkan supaya tidak ngantre berjam-jam,” ungkapnya.
Belum lagi dengan tak dibatasinya nomor antrean, akibatnya memicu membludaknya orang tua dan calon siswa. Mestinya, sejak awal panitia harus membatasi kuota per harinya.
“Ini yang kami lihat, tidak ada batas ambil nomor antrean, wajar saja sampai memludak seperti ini. Seharusnya sudah ada antisipasi dari panitia. Nah ini pas sudah siang saja baru dibilang tutup jam 1. Banyak yang kecewa nanti,” keluhnya.
Sri mengatakan, ia sangat berharap putrinya bisa melenggang masuk ke SMPN 1, selain karena sekolah unggulan, kualitas dan sarana prasarana di sekolah ini pun sangat menunjang.
“Semoga anak saya bisa masuk, kalau nanti tergeser (tidak masuk, Red.) sesuai permintaan anak maunya di SMPN 8, karena dekat dengan rumah,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Elin Nainggolan yang juga turut bersama-sama dengan Sri, rela antre ber jam-jam dibawah terik matahari. Ia berharap agar pelaksanaan PPDB tidak membuat ribet orang tua.
“Tadinya saya pikir daftar lewat online jadi enggak perlu repot-repot lagi, eh ternyata banyak berkas yang harus dicocokkan di sini,” ujarnya.
Elin juga menyoal terkait sistem penerimaan jalur bina lingkungan. Pasalnya, lokasi rumahnya yang berada di RT 17 Kompleks BTN KCY tak masuk dalam lingkungan SMPN 1. Padahal lokasi rumahnya dan sekolah merupakan satu kelurahan yang sama.
“Kok bisa gitu, padahal kalau lewat bina lingkungan nilai anak saya kan bisa ditambah tiga. Kalau sudah seperti ini, saya ambil yang jalur regular. Semoga saja anak saya bisa masuk,” harapnya.
Setali tiga uang. Noni yang juga orang tua siswa mengharapkan, agar ke depan pihak panitia pelaksana dapat menjadikan pelaksanaan PPDB tahun ini sebagai bahan evaluasi. Sebab, tak dapat dimungkiri banyak waktu produktif tersita hanya untuk mengantre, dan menunggu antrean dipanggil.
“Kerjaan kita di rumah banyak, belum masak, beli ini itu, ditambah lagi ngurus daftar anak sekolah ini. Semoga dijadikan pembelajaran,” ucapnya.
Sementara Ketua Panitia PPDB SMPN 1 Bintari Nur Syam mengaku, pihaknya sudah membagi tugas seluruh SDM, jumlah tersebut pun mengacu pada surat perintah dari Dinas Pendidikan (Disdik). Soal antrean berjam-jam, menurutnya pihaknya harus melakukan pencocokan berkas satu persatu calon siswa baru.
“Data ini harus kami verifikasi benar-benar. Enggak bisa asal cepat. Kami harus hati-hati mencocokkan datanya agar valid. Jangan sampai ada yang komplain kalau salah. Mohon maaf kalau orang tua dan calon siswa menunggu lama,” ungkapnya.
Pun demikian, ia mengucapkan terima kasih atas saran yang diberikan. Ke depan pihaknya akan lebih berbenah. Untuk diketahui, di tahun ini SMPN 1 menerima sebanyak 160 siswa. (*/nug).
Daya Tampung Sekolah
Sekolah Daya Tampung
SMPN 1 BONTANG Kapasitas: 160 siswa Luar Kota: 8 siswa
SMPN 2 BONTANG Kapasitas: 256 siswa Luar Kota: 12 siswa
SMPN 3 BONTANG Kapasitas: 192 siswa Luar Kota: 9 siswa
SMPN 4 BONTANG Kapasitas: 160 siswa Luar Kota: 8 siswa
SMPN 5 BONTANG Kapasitas: 192 siswa Luar Kota: 9 siswa
SMPN 6 BONTANG Kapasitas: 96 siswa Luar Kota: 4 siswa
SMPN 7 BONTANG Kapasitas: 128 siswa Luar Kota: 6 siswa
SMPN 8 BONTANG Kapasitas: 127 siswa Luar Kota: 6 siswa
SMPN 9 BONTANG Kapasitas: 96 siswa Luar Kota: 4 siswa
Daya Tampung seluruh sekolah: 1.407 siswa
Seleksi Pada SMP menggunakan ketentuan:
- Menggunakan nilai Ujian Sekolah (US) pada jenjang SD;
- Calon peseefa didik mendapat tambahan Nilai Kemaslahatan apabila anak kandung guru atau tenaga kependidikan yang mendaftar pada satuan pendidikan tempat orang tuanya sebagai guru atau tenaga kependidikan, anak kandung pengawas/guru yang mendaftar pada satuan pendidikan bukan tempat orang tuanya sebagai guru;
- Calon peserta didik mendapat tambahan nilai prestasi apabila berprestasi di bidang: akademik,olah raga, kesenian, dan bidang keterampilan baik individu maupun kelompok;
- Calon peserta didik mendapat tambahan nilai apabila berasal dari Keluarga Miskin (KM) dengan menunjukkan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan atau Program Keluarga Harapan (PKH) yang masih terdaftar di KPM dan menunjukkan kartu keluarga asli;
- Calon peserta didik mendapat tambahan nilai apabila berasal dari Daerah pesisir (3T) sama nilainya dengan KM, dengan menunjukkan Kartu Keluarga daerah yang telah ditentukan;
- Calon peserta didik merdapat tambahan nilai Bina Tetangga Sekolah apabila berasal dari warga RT yang berbatasan langsung dengan sekolah, sama nilainya dengan Keluarga Miskin (KM), dengan menunjukkan Kartu Keluarga dan KTP;
- Nilai akhir untuk SMP digunakan sebagai dasar peringkat calon peserta didik yang merupakan jumlah bobot nilai US,NK, NP, KM dan BTS;
- Apabila terdapat nilai akhir yang sama maka penentuan peringkat mengutamakan:
- Sekolah pilihan
- Nilai yang lebih tinggi berdasarkan urutan mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika dan IPA
- usia calon peserta didik yang lebiht inggi.
PERSYARATAN PESERTA
Persyaratan Peserta Didik Baru Kelas VII SMP:
- Telah lulus SD/SDLB/SLBT ingkat Dasar/Ml/Program Paket A dan memiliki IJAZAH dan STL:
- Bagi tamatan tahun 2017 memiliki SHUN SD/MI asli;
- Nilai Ujian Sekolah (US) yang dipakai sebagai dasar prosess eleksi;
- Berusia setinggi-tingginya 15 tahun pada tanggal 10 Juli 2017:
- Persyaratan tambahan bagi calon peserta didik kelas VII SMP adalah sebagai berikut:
- Calon peserta didik yang beragama Islam, bisa membaca kitab suci Alquran yang dibuktikan dengan surat keterangan dari sekolah asal.
- Calon peserta didik yang beragama Kristen, bisa memahami doa Bapa Kami dan Mengenal Kitab Perjanjian Baru yang dibuktikan dengan surat keterangan dari sekolah asal.
- Calon peserta didik yang beragama Hindu, bisa membaca dan melagukan kitab suci Weda bagian Gayatri Mantram dan mengenal Itihasa Mahabrata yang dibuktikan dengan surat keterangan dari sekolah asal.
- Calon peserta didik yang beragama Budha bisa membaca Parita Suci yang dibuktikan dengan surat keterangan dari sekolah asal.
- Calon peserta didik beragam Khong Hu Cu, bisa membaca Se Shu yang dibuktikan dengan surat keterangan dari sekolah asal
Persyaratan peserta didik kelas VII SMP bagi siswa yang mendapatkan nilai kemaslahatan sebagai berikut:
- Melampirkan SK pengangkatan orangtua kandung siswa dari Pemerintah Kota bagi pengawas/tenaga paendidik/tenaga kependidikan negeri dan SK Yayasan bagi tenaga pendidik swasta;
- Melampirkan nomor NUPTK orang tua kandung siswa baik untuk tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan kecuali Tenaga Kependidikan pada Dinas Pendidikan;
- Melampirkan foto kopi Kartu Keluarga (KK) serta menunjukkan aslinya.
Persyaratan peserta didik kelas VII SMP Bagi Anak Berprestasi sebagai berikut:
- Melampirkan satu sertifikat/piagam penghargaan tertinggi yang dimiliki baik prestasi akademik maupun non akademik 2 tahun terakhir terhitung mulai 2 Januari 2015.
Persyaratan peserta didik kelas VII SMP Reguler Bagi Siswa yang berasal dari Keluarga Miskin (GAKIN) dan daerah 3T/Daerah Pesisir sebagai berikut :
- Memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang dikeluarkan oleh Kantor Pemberdayaan Masyarakat (KPM) dan atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan atau Program Keluarga Harapan (PKH) serta masih terdaftar di KPM, serta menunjukkan Kartu Keluarga Asli.
- Daerah pesisir yang dimaksud adalah siswa yang berdomisili di Lok Tunggul, Tihi-Tihi, Teluk Kadere, Selangan, Pulau Gusung, dan Melahing dan menunjukkan Kartu Keluarga Asli.
Persyaratan peserta didik kelas VII SMP Reguler/Unggulan Bagi Siswa yang berasal dari RT yang berbatasan langsung dengan sekolah sebagai berikut :
- Melampirkan foto kopi Kartu Keluarga (KK) serta menunjukkan Aslinya.
- Melampirkan foto kopi Kartu Tanda Pendluduk (KTP) orang tua calon siswa baru serta menunjukkan Aslinya.
Sumber: https://bontang.siap-ppdb.com
Statistik PPDB SMP Jalur Reguler
Periode 2017/2018
Tanggal Seleksi : 3 – 7 Juli 2017
Nama Sekolah Terendah Tertinggi Rata-rata
SMPN 1 BONTANG 170 311 257,73
SMPN 2 BONTANG 138 302 244, 49
SMPN 3 BONTANG 142,50 290.50 218,54
SMPN 4 BONTANG 150,50 294 227,72
SMPN 5 BONTANG 168 297 232,05
SMPN 6 BONTANG 0.00 0.00 0.00
SMPN 7 BONTANG 164,50 273 207,16
SMPN 8 BONTANG 208 303 236,79
SMPN 9 BONTANG 160 261,50 205,30
Catatan: Status data sementara 3 Juli Pukul 16:11 Wita
Sumber: https://bontang.siap-ppdb.com
Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru
Kegiatan Tanggal Jam
Pendaftaran ke Sekolah 3-7 Juli 08:00 Wita – 13.00 Wita (Tgl 7 sd 11.00 WIta)
Pendaftaran Mandiri
http://bontang.siap-ppdb.com 3-7 Juli 24 jam
Verfikasi pendaftaran 3-7 Juli 08:00 Wita – 13.00 Wita (Tgl 7 sd 11.00 WIta)
Pengumuman Hasil Akhir
Sekolah dan Internet 8 Juli 08:00 WITA
Lapor Diri ke Sekolah 10-11 Juli 08:00 -14:00 WITA
Sumber: https://bontang.siap-ppdb.com
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post