• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Ber Divonis Penjara 9 Tahun 

by BontangPost
8 Juli 2017, 12:12
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
ilustrasi

ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

Satu dari Lima Pelaku Pembunuhan Vicky

SANGATTA – Setelah menjalani sidang selama sepekan, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sangatta akhirnya mengetuk palu terhadap terdakwa Ber alias Beng bin Ar (17). Remaja putus sekolah itu divonis bersalah dengan pidana penjara 9 tahun karena terbukti membunuh Muhammad Vicky Suyud (29) dengan cara menikam belakang korban sebanyak tiga kali. Selain itu, warga Desa Senyiur Kecamatan Muara Ancalong ini juga sempat melakukan penganiayaan dengan memukul kepala korban.

Ketua Majelis Hakim PN Sangatta, Riduansyah menyatakan, vonis diberikan karena mempertimbangkan fakta selama persidangan berlangsung dalam beberapa hari terakhir. Terdakwa Ber, terbukti melanggar pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, pasal 182 ayat 1 huruf a KUHP, pasal 46 ayat 1 KUHAP.

Baca Juga:  Keruh dan Bau, Air di Perkantoran BP Dikeluhkan 

“Dalam persidangan terbukti terdakwa Ber  berniat atau berencana untuk membunuh Vicky karena sakit hati. Pembunuhan itu direncanakan bersama saksi Jun, kemudian eksekusinya dilakukan pada Sabtu malam tanggal 11 Juni 2017. Sementara niatan untuk membunuh dilakukan beberapa waktu sebelumnya,” terang Hakim Riduansyah didampingi Humas PN Sangatta Andreas Pungky Maradona.

Menurut dia, hukuman selama 9 tahun penjara setimpal dengan apa yang dilakukan Ber terhadap Vicky yang harus kehilangan nyawa. Selain itu perbuatan tersebut menimbulkan kesedihan mendalam bagi keluarga.

“Karena pertimbangan itu, vonis kami jatuhkan cukup berat. Hanya terpaut satu tahun dari tuntutan JPU, yakni pidana 10 tahun,” jelasnya.

Sementara itu, usai sidang, Ber yang mempunyai tato di tangan kanan, menyatakan menerima dan berjanji tidak akan melakukan lagi.

Baca Juga:  Semua Penanggulangan Bencana Tanggung Jawab BPBD

“Saya mengaku dan menyesal, Saya tobat, saya tidak mau nakal lagi kasihan keluarga saya,” ujar Ber.

Persidangan Ber sendiri merupakan persidangan tunggal, Jumat (7/7) kemarin. Sidang terhadap Ber sendiri mulai dilakukan sejak Senin (3/7) lalu. Kemudian, diperiksa sebagai terdakwa pada Selasa (5/7) dan dituntut 10 tahun penjara oleh Jaksa Herianto, pada Kamis (6/7). Karena, statusnya yang masih remaja, proses penanganan kasus pun dibuat cepat. Mulai dari penyidikan hingga persidangan.

Sementara proses sidang empat rekan Ber lainnya akan menyusul dilakukan, menunggu pelimpahan dari Kejari Kutim. Meski, Ber segera masuk penjara di Lapas Bontang namun sewaktu-waktu akan dihadirkan sebagai saksi dalam kasus yang sama dengan terdakwa.(aj)

Baca Juga:  HAYOOO!!! Ketahuan Pinjam Atlet Akan Didiskualifikasi
Tags: pembunuhanSangatta Postvonis
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Segera Urus KTP-El Atlit Mutasi

Next Post

PU Belum Bisa Perbaiki Jalan

Related Posts

Cek Kebun Bersama Anak, Pria di Muara Badak Tewas setelah Pergoki Orang Panen Sawit Tanpa Izin
Kriminal

Cek Kebun Bersama Anak, Pria di Muara Badak Tewas setelah Pergoki Orang Panen Sawit Tanpa Izin

19 Oktober 2026, 08:26
Mayat Pegawai Disimpan di Freezer, Dua Karyawan Kios Ayam Geprek di Bekasi Ditangkap
Bontang

Mayat Pegawai Disimpan di Freezer, Dua Karyawan Kios Ayam Geprek di Bekasi Ditangkap

30 Maret 2026, 09:53
Penikaman di Samarinda, Tersangka Dibekuk di TKP
Kriminal

Penikaman di Samarinda, Tersangka Dibekuk di TKP

5 Januari 2026, 20:56
Ibu Muda dan Balitanya Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya
Kriminal

BREAKING NEWS! Pria Paruh Baya Diduga Ditembak di Depan Kantor Pos Balikpapan

13 Desember 2025, 16:13
Rebutan Cewek Berujung Maut, Pemuda di Banjarmasin Tewas Ditikam
Kriminal

Rebutan Cewek Berujung Maut, Pemuda di Banjarmasin Tewas Ditikam

24 September 2025, 20:55
Pembantaian 5 Anggota Keluarga di Indramayu, Dipicu Uang Sewa Mobil Rp750 Ribu
Kriminal

Pembantaian 5 Anggota Keluarga di Indramayu, Dipicu Uang Sewa Mobil Rp750 Ribu

10 September 2025, 13:08

Terpopuler

  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fogging Berbayar Muncul di Bontang, Warga Ditagih Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bontang, Korban Disebut Lebih dari Lima Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.