Mengaku Tobat Gelar Praktik Ilegal
MENYETRUM ikan merupakan rutinitas Ramlan (36) Warga Sangatta Selatan dalam sehari-hari.
Bersama temanya Riski (29), ia biasa mencari ikan kecil seperti gabus, nila, dan emas di sepanjang Sungai Masabang Sangatta Selatan. Ramlan menggunakan alat sederhana. Yakni Aki, kabel, dan besi kecil yang panjang.
Namun mulai kemarin (22/7), ia memutuskan untuk mengakhiri aksi ilegalnya tersebut. Pasalnya, ia mendapatkan pengalaman buruk saat menyetrum ikan di sungai. Bukan ikan yang didapat melainkan penghuninya, Buaya.
Buaya berukuran sedang terkena alat setrumnya. Merasa terganggu, buaya muara itu langsung menghantam perahu mininya menggunakan ekor. Beruntung, Ramlan dan Riski bebas dari hantaman maut tersebut. Hanya saja nyaris terpental ke dalam sungai.
“Jadi kami cari ikan sore. Awalnya aman saja. Bahkan biasanya enggak ada masalah. Tapi pada saat itu sekitar pukul 18.30 Wita, malah kena buaya. Mungkin kaget buayanya karena kena alat setrum. Jadi ekornya langsung menghantam perahu kami. Alhamdulillah kami tidak terkena ekornya. Tetapi hampir terjatuh ke sungai,” kenang Ramlan saat mengisahkan.
Merasa mendapat ancaman buaya, dirinya bergegas meninggalkan Sungai Masabang, tepatnya di daerah Marga Rukun Dusun Gunung Teknik RT 03 Desa Sangatta Selatan.
“Saya tobat rasanya mau cari ikan lagi di sana. Trauma rasanya. Kayaknya enggak lagi saya setrum ikan. Takut,” katanya.
Sekedar diketahui, Sungai Masabang merupakan salah satu lokasi persembunyian buaya. Baik berukuran jumbo sedang dan anakan. Hampir setiap banjir buaya tersebut menampakkan diri. Bahkan saat malam hari, kerap terlihat bersandar di bibir sungai. Untuk itu, bagi warga yang bermukim di sepanjang dasar sungai untuk ekstra berhati-hati. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post