Pemkot Pertahankan Wanatirta Sebagai Daerah Resapan
BONTANG – Sikap tegas Pemkot Bontang tetap mempertahankan hutan Wanatirta sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH). Kebijakan ini sekaligus menolak usulan PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) agar sebagian Wanatirta keluar dari RTH untuk dijadikan areal kantor dan pemukiman.
“Kita tetap mempertahankan Hutan Wanatirta sebagai RTH,” kata Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Zulkifli saat ditemui wartawan usai menghadiri rapat kerja dengan Pansus Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) di kantor DPRD Bontang, belum lama ini.
Keputusan pemerintah ini disampaikan ke perusahaan melalui surat balasan dari pemkot ke PKT. Sebelumnya, PKT lebih dulu mengirim surat keberatan atas rencana pemerintah tetap mempertahankan Wanatirta sebagai RTH.
Pemerintah bersikukuh untuk mempertahankan RTH Wanatirta lantaran terdapat 4 faktor yang menjadi pertimbangan. Ke-4 item tersebut, diantaranya keberagaman hayati di dalam hutan Wanatirta, kemudian iklim mikro, faktor kesesuaian kota, menjadi daerah catchment area atau daerah tangkapan air.
Untuk keberagaman hayati, di Hutan Wanartirta sudah banyak tanaman langka, serta hewan yang dilindungi telah berkembang biak di sana. Ekosistem daerah tersebut ideal. Kemudian, alasan iklim mikro, sebagai daerah industri sudah seharusnya lokasi hijau harus terpelihara untuk menjaga suplai oksigen.
Ke-tiga, terkait kesesuaian kota, Bontang sendiri sebagai Kota Industri, sudah sewajarnya perusahaan harus memiliki lahan hijau yang luas, untuk keseimbangan hidup. Terakhir,sebagai daerah tangkap air. Di bawah Hutan Wanatirta, terdapat akuifer atau sumber air bawah tanah, yang selama ini menjadi satu-satunya sumber kebutuhan air.
Atas pertimbangan tersebut, pemerintah menolak hutan Wanatirta dialih fungsi lahan sebagai areal pemukiman dan perkantoran.
“Jadi kami sudah terima surat keberatan Pupuk Kaltim, saat ini pemerintah masih membahas secara internal untuk membalas surat perusahaan,” tukasnya. (*/nug)






