Dissos-P3M Ajukan 300 Juta di APBD-P
BONTANG – Dari data Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-P3M), hingga per September ini masih ada lebih dari 240 ahli waris yang belum mendapatkan santunan kematian dari Pemkot Bontang. Hal ini lantaran jumlah pemberian santunan kematian melebihi target yang telah dianggarkan. Sementara, anggarannya telah habis dibayarkan.
Kadissos-P3M AbduSafa Muha didampingi Kasi Jaminan Sosial Ali Katuwo mengatakan, tahun ini dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni, santunan kematian sebesar Rp 256 juta untuk 265 ahli waris. Namun angaran tersebut saat ini telah habis disalurkan kepada yang berhak.
Faktor lain, karena saat ini Pemkot Bontang juga sedang mengalami defisit anggaran sehingga menyebabkan pos anggaran yang diberikan untuk santunan kematian juga lebih kecil dari tahun-tahun sebelumnya.
“Namun kami sifatnya jika ada uang langsung kami bayarkan. Jika belum ada, maka sementara kami menundanya sampai ada anggaran lagi,” ujarnya kepada Bontang Post, Jumat (15/9) kemarin.
Di APBD Perubahan tahun ini, Dissos-P3M mengajukan anggaran santunan kematian sebesar Rp 300 juta. Rinciannya, 240 jutaan untuk yang masih tertunggak, dan sisanya untuk persiapan jika ada warga yang meninggal.
“Hitungan kami, warga yang meninggal dalam sebulan biasanya ada sekira 30 orang. Apabila di tahun ini ternyata belum sempat terbayarkan karena ketiadaan anggaran, maka akan kami bayarkan di anggaran 2018 mendatang,” ucapnya.
Safa berharap, anggaran yang diajukan tersebut bisa disetujui oleh tim angaran dan DPRD Bontang. Sehingga Pemkot bisa memenuhi kebutuhan santunan yang belum terbayarkan serta untuk santunan berikutnya.
Sebagai informasi, sesuai Peraturan Wali Kota (Perwali) Bontang Nomor 24 Tahun 2012 tentang Pemberian Santunan Kematian Bagi Penduduk Bontang, setiap ahli waris yang mengajukan akan mendapat santunan kematian sebesar Rp 1 juta. Syaratnya pengambilannya oleh ahli waris yaitu kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) dari warga yang meninggal tersebut, maupun akta kematian.
“Semoga dengan santunan ini pula, bisa membantu meringankan keluarga yang berbela sungkawa serta mengajak masyarakat untuk lebih tertib dalam beradministrasi,” tukasnya. (bbg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: