SANGATTA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim mengundang semua Partai Politik (Parpol), serta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan perwakilan pemerintah dalam hal ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutim.
Mereka semua dikumpulkan untuk membahas beberapa poin Pemilihan Umum (Pemilu) di Kutim. Baik Pemilihan Gubernur (Pilgub), Pemilihan Presiden (Pilpres), serta Pemilihan Legislatif (Pileg).
Dalam pertemuan tersebut, KPU menyampaikan beberapa poin utama. Diantaranya ialah melakukan sosialisasi pendaftaran, penelitian dan verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu tahun 2019.
Sosialisasi ini dilaksanakan di ruang KPU Kutim di Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sabtu (30/9) kemarin.
Dikatakan Ketua KPU Kutim, Fahmi Indris, sosialisasi ini diharapkan agar tahapan bisa dimengerti semua pihak. Khususnya bagi semua parpol yang terlibat langsung dalam Pemilu tersebut.
“Sebagai penyelenggara, kami wajib mensosialisasikan. Tahapannya harus diketahui oleh semua. Sehingga kita semua mengetahui alur dan aturannya,” ujar Fahmi.
Sementara itu, Wawan Nurwanto salah seorang pengurus partai cukup senang atas kegiatan yang digelar KPU. Pasalnya, sosialisasi ini dianggap sangat membantu bagi semua Parpol. Paling tidak bisa mengerti semua materi yang disampaikan.
“Memang harus seperti itu. Sehingga kita semua tau jalurnya, aturannya. Jelas kegiatan yang demikian ini sangat bermanfaat sekali bagi kami. Paling tidak untuk mempererat tali silaturahmi,” kata Wawan yang merupakan pengurus PAN. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: