Satnarkoba Amankan 17 LL
SANGATTA- Satresnarkoba Polres Kutim kembali mengamankan nenek bau tanah bernama Samsiah lantaran nekat mengedarkan narkoba jenis dobel L.
Wanita kelahiran Pangkep 1956 ini ditangkap pada Sabtu (7/10) beberapa hari lalu sekira pukul 15.30 wita di KM 1 RT008 dan RW 003 Dusun Gunung Karet Kecamatan Sangatta Selatan.
Dari tangan pelaku, pihaknya mengamankan 17 LL, uang Rp 50 ribu serta dompet kecil warna ungu.
Kejadian bermula, pada pertengahan tahun 2017 unit opsnal sat Resnarkoba polres Kutim mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa sering terjadi peredaran obat keras jenis LL di wilayah Sangatta.
Kemudian unit opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pada hari Sabtu tanggal 07 Oktober 2017 sekira jam 15.30 wita unit opsnal sat Resnarkoba berhasil mengamankan satu orang bernama Samsiah yang sedang berada di dalam rumah.
Kemudian Satresnarkoba melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan barang bukti double L yang berada di lantai yang terdapat dalam bungkus dompet kecil warna ungu.
“Karena bukti dirasa cukup, kemudian tersangka beserta BB dibawa ke Polres Kutim guna proses penyidikan,” ujar Kapolres AKBP Rini Eko didampingi Kasatnarkoba Iptu Abdul Rauf. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: