Babinkamtibmas Ikut Mengawasi, Bupati Instruksikan Pasang Baliho Program SANGATTA – Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin menginstruksikan Babinkamtibmas ikut mengawasi pelaksanaan program Dana Desa (DD) . Pasalnya, program ini rawan penyelewengan.
Perintah ini merupakan tindak lanjut dari Momerandum of Understanding (MoU) antara Polri, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Menteri Desa Tertinggal. Di dalam MoU tersebut tertuang permintaan peran serta Polri mengawasi Program (DD).
“Dana Desa memang rawan penyimpangan. Makanya Polri melalui Babinkamtibmas ikut mengawasi,” katanya saat berbicara di depan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) serta tokoh masyarakat di Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, Jumat (20/10) kemarin.
Di dalam lawatannya ke Kutim kemarin, Kapolda memang menekankan persoalan ini. Menurutnya, pengawasan diperlukan untuk mencegah terjadinya penyelewengan.
“Jangan dibiarkan kepala desa melakukan penyimpangan lalu ditangkap. Seharusnya diingatkan jangan sampai melanggar,” tuturnya.
Selain itu, dia juga mendorong agar program dana desa dijalankan secara transparan. Salah satu caranya dengan membuat baliho rincian program yang dilaksanakan.
“Sehingga seluruh warga bisa melihat program apa yang dijalankan dan dananya berapa. ada yang tidak sesuai, langsung bisa dipertanyakan atau dilaporkan,” tutur Kapolda.
Sementara itu Bupati Kutim Ismunandar mendukung instruksi Kapolda. Dia mengatakan saat ini pelaksanaan program itu dijalankan dengan melibatkan pendamping. Hadirnya pengawasan dari Babinkamtibmas membuat celah pelanggaran semakin kecil.
“Saat ini memang sudah ada sekira 6 desa yang memasang baliho Dana Desa. Kami akan terus mengimbau desa yang lain melakukan hal serupa, sehingga program lebih transparan,” tandasnya. (hd)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: