BONTANG – Beberapa hari lalu terjadi penangkapan dua pasangan bukan suami istri di Tempat Hiburan Malam (THM) Prakla. Melihat hal itu Ketua Komisi I Agus Haris mengatakan perlu tindakan tegas pemerintah terhadap peralihan fungsi area tersebut. “Pemerintah tidak tegas, seharusnya pemerintah langsung action saja alih fungsikan menjadi tempat wisata kuliner,” kata Agus Haris.
Menurutnya, dengan pengubahan fungsi kawasan menjadi wisata kuliner akan berdampak terhadap perekonomian masyarakat sekitar. Di samping itu, para pengunjung diprediksi akan meningkat sehubungan image lingkungan yang notabene bukan THM lagi. “Kalau tempat hiburan orang masih terbatas mau ke sana itu,” tambahnya.
Selain itu, politisi Gerindra ini mendorong langkah Pemkot untuk segera melakukan koordinasi dengan memanggil OPD terkait proses peralihan fungsi segera dilaksanakan. Mengingat, rasa keprihatinan terhadap pertumbuhan anak di area tersebut dapat berdampak pada aspek psikis dan etika anak.
“Anak-anak tumbuh di lingkungan itu, melihat pemandangan yang kurang elok sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan anak baik secara psikis, pengetahuan, maupun norma,” paparnya.
Akan tetapi diperlukan langkah sosialisasi terhadap masyarakat sehubungan proses peralihan fungsi. Hal itu dilakukan guna pemberian pemahaman terkait dampat yang terjadi supaya masyarakat memahami program pemerintah.
Sementara itu, anggota Komisi II Sudiyo sependapat bahwa proses perubahan fungsi dari THM menjadi wisata kuliner belum terealisasi. Namun, ia meminta Pemkot Bontang bijak dan hati-hati pasca penutupan THM mengingat hal tersebut sangat sensitif. “Segera dikoordinasikan semua pihak supaya tidak terjadi hal-hal yang gaduh,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.
Ia menilai selama ini pemerintah telah melakukan upaya penindakan di kawasan tersebut. Bentuknya, dengan melakukan razia yang dilakukan oleh Satpol PP guna menekan angka prostisusi terselubung.
Terpisah, Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan belum mendapat laporan dari Satpol PP berkenaan dengan adanya indikasi masih terjadi usaha praktik prostitusi. Namun, ia dengan tegas mengatakan tidak boleh ada tempat maksiat seperti itu di Bontang. “Sesuai arahan pak Gubernur harus nol persen prostitusi,” kata Basri.
Seperti diketahui, kawasan Prakla di Bontang Selatan merupakan area karaoke hiburan malam, dan turut diduga terjadi kegiatan prostitusi terselubung disertai penjualan minuman beralkohol.
Atas dasar tersebut, Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak saat pelantikan Wali Kota Neni Moerniaeni dan Wawali Basri Rase pada 2016 lalu, menargetkan Bontang segera bebas prostitusi. Dan memberi waktu Pemerintah Kota selama satu bulan untuk menutup seluruh kegiatan hiburan malam di Prakla. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: