SANGATTA – Wakil Bupati Kutai Timur Kasmdi Bulang mengingatkan agar kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) serta pejabat di lingkungan Pemkab Kutim, agar ikut memberantas segala bentuk tindak korupsi. Karena tindakan tersebut jelas-jelas merugikan rakyat dan negara. Selain itu, juga dapat menghambat lajunya program pembangunan.
“Kasus korupsi di Indonesia terbilang tinggi. Sedangkan pelakunya adalah aparatur negara dan penyelenggara negara yang seharusnya mengabdi untuk memajukan negara,” ucap Kasmidi.
Di era modern, kata dia, tindakan korupsi merupakan tindakan luar biasa yang berefek kepada seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, seluruh aparatur Pemkab Kutim, harus berkomitmen tinggi terhadap pemberantasan korupsi.
“Tindakan pencegahan korupsi bertujuan untuk menekan kebocoran serta penyimpangan uang negara. Sehingga bisa memajukan pembangunan serta menggerakan roda ekonomi daerah yang berdampak peningkatan kesejahteraan rakyat,” ungkapnya.
Kasmidi juga menambahkan, di sejumlah negara masalah korupsi menjadi masalah serius. Karena dapat membahayakan stabilitas ekonomi negara, ketahanan negara serta dapat merusak nilai-nilai demokrasi. Selain itu, korupsi masalah serius karena lambat laun akan menggagalkan cita-cita menuju masyarakat adil dan makmur.
“Korupsi hanya memperkaya diri sendiri, namun menghancurkan masyarakat karenanya korupsi harus diberantas baik pada tataran pencegahan maupun tindakan,” sebut Kasmidi .
Dalam pencegahan korupsi, kata dia, Pemkab Kutim memulainya dengan perencanaan yang berbasis aplikasi. Sementara penganggaran menggunakan pola Simda, namun masih ada kendala. Selain itu penandatangan fakta integritas yang bertujuan melawan segala bentuk korupsi di setiap level. (aj)







