BONTANG – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 diketok pada angka Rp 1,136 triliun. Nominal ini sudah termasuk sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun sebelumnya yakni Rp 70 miliar. Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan, jumlah ini belum termasuk bantuan keuangan (bankeu) dari Pemprov Kaltim.
“Paling bertambah dari bankeu. Bankeu saat ini belum ada kabar,” kata Neni usai menghadiri rapat paripurna ke-5 masa sidang pertama DPRD dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Raperda Kota Bontang tentang APBD tahun anggaran 2018, kemarin (30/11).
Urung masuknya dana bankeu dikarenakan pembahasan yang terjadi di Pemprov. Padahal, hari ini merupakan batas akhir seluruh daerah untuk memparipurnakan APBD 2018.
“Mereka (Pemprov, Red.) aja masih bahas, padahal hari ini terakhir untuk seluruh Indonesia harus diparipurnakan,” tambahnya.
Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 1,066 triliun. Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp 149 miliar, yang bersumber dari hasil pajak daerah Rp 79 miliar, hasil retribusi daerah 5,76 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 5,59 miliar, serta lain-lain PAD yang sah senilai 58,38 miliar.
Total sektor dana perimbangan mencapai Rp 782,70 miliar. Nilai tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) sejumlah Rp 486,35 miliar yang terurai menjadi dua yakni bagi hasil pajak Rp 159 miliar dan bagi hasil bukan pajak atau sumber daya alam (SDA) Rp 326,73 miliar.
Proyeksi Dana Alokasi Umum (DAU) dalam APBD 2018 sejumlah Rp 215 miliar. Sementara Dana Alokasi Khusus (DAK) hanya berkisar Rp 80 miliar. (info selengkapnya mengenai rincian DAK bisa dilihat di grafis)
Sektor lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai nominal Rp 134 miliar. Terbagi dalam dana bagi pajak dari provinsi Rp 109 miliar, dana penyesuaian Rp 24,75 miliar yang bersumber dari komponen dana insentif daerah, serta lain-lain yang sah Rp 50 juta.
“Nilai tersebut belum termasuk Bankeu dari provinsi dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) karena belum adanya informasi resmi,” kata Wakil Ketua DPRD Faisal saat membacakan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Amiluddin mengatakan, perda ini akan dibawa ke provinsi untuk mendapatkan persetujuan dari Gubernur Kaltim. Setelah itu, akan dilakukan pembahasan kembali antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Banggar DPRD.
“Diperkirakan satu minggu baru dibahas kembali di sini karena bisa saja terjadi pencoretan ketika di sana,” ujar Amiluddin. (*/ak)
DANA ALOKASI KHUSUS
FISIK
BIDANG KESEHATAN DAN KELUARGA Rp 13.915.000.000
BIDANG PENDIDIKAN Rp 3.524.000.000
BIDANG LINGKUNGAN HIDUP Rp 721.000.000
BIDANG PERTANIAN Rp 822.000.000
BIDANG PARIWISATA Rp 1.690.000.000
BIDANG AIR MINUM Rp 3.410.000.000
BIDANG SANITASI Rp 2.533.000.000
BIDANG JALAN Rp 14.473.000.000
BIDANG PASAR Rp 721.000.000
BIDANG IRIGASI Rp 2.161.000.000
NON FISIK
BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PAUD Rp 5.226.600.000
TUNJANGAN PROFESI GURU PNSD Rp 24.018.422.000
TAMBAHAN PENGHASILAN GURU PNSD Rp 408.000.000
BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN Rp 5.527.480.000
BANTUAN OPERASIONAL KB Rp 572.790.000
ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN Rp 797.080.000
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: