• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Masih Ada Pemalas di Pemkab, Sidak Bakal Digencarkan 

by BontangPost
6 Januari 2018, 11:01
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
SIDAK:Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang melakukan sidak di beberapa OPD di hari pertama masuk kerja setelah libur Natal dan tahun baru, kemarin.( IST )

SIDAK:Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang melakukan sidak di beberapa OPD di hari pertama masuk kerja setelah libur Natal dan tahun baru, kemarin.( IST )

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Pegawai negeri sipil (PNS) dan tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) di lingkungan Pemkab Kutim yang tak hadir pada beberapa hari kerja pertama pada 2018, akan didata secara intens. Seperti pada Kamis (4/1), mereka dikumpulkan lagi. Mereka terus diberi penilaian, supaya adil.

Diketahui, pemkab melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke 34 organisasi perangkat daerah (OPD), pada Selasa (2/1). Hasilnya, PNS dan TK2D yang hadir hanya di bawah 50 persen. Dua hari lalu (3/1), mereka yang tak hadir pada Selasa itu dikumpulkan, namun masih ada yang tak hadir dari jumlah keseluruhan 1.118 PNS dan TK2D.

Saat dikumpulkan lagi PNS dan TK2D itu pada Kamis (4/1), masih ada dari PNS dan TK2D yang belum hadir.

Baca Juga:  Minimal Pemprov Bantu Rp 20 M

Asisten I Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim Mugeni menyatakan, pihaknya akan terus melakukan teguran dan absensi terpadu terhadap para PNS dan TK2D yang memperpanjang hari liburnya. Bahkan, sampai tiga kali direncanakan pengumpulan tersebut.

Intinya, Mugeni menegaskan, pada TK2D diancam tak dilanjut kontraknya. Bahkan dijanjikan pemberhentian bagi yang pemalas. Itu sesuai arahan Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang yang memimpin sidak pada Selasa lalu.

Diketahui, sidak akan dilakukan sekali lagi dalam waktu dekat ini. Setelah sidak lanjutan tersebut, jika masih ada TK2D yang tak hadir karena malas, sanksinya adalah pemberhentian. Sementara itu, saat ini jumlah TK2D di lingkungan Pemkab Kutim yang sudah mencapai sekira sembilan ribu orang, sudah direncakan untuk dikurangi sebanyak sekira dua ribu orang pada 2018 ini.

Baca Juga:  Di Daerah Ini Gampang Temui Apotek Nakal 

Mugeni menegaskan, para tenaga kerja di tiap OPD ke depannya harus merutinkan apel pagi setiap hari. Jadi, jam kerja harus berlaku sejak pukul 07.00 Wita. (hd)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: PNS BolosSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kasmidi : Tak Hanya Kantor Desa, Semua Pegawai Lagi Seret 

Next Post

Kasus PNS Cerai karena Pelakor Menurun

Related Posts

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05
Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus
Breaking News

Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus

24 Desember 2018, 15:00
Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 
Advertorial

Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 

24 Desember 2018, 08:00
Pembalap Liar Terancam Penjara
Breaking News

Pembalap Liar Terancam Penjara

23 Desember 2018, 15:30

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.