• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Basri Kukuhkan Satgas Anti Narkoba di PN

by BontangPost
19 Januari 2018, 11:11
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
DIKUKUHKAN: Basri Rase mengukuhkan satgas anti narkoba di PN Bontang untuk mewujudkan Kota Bontang yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.(IST)

DIKUKUHKAN: Basri Rase mengukuhkan satgas anti narkoba di PN Bontang untuk mewujudkan Kota Bontang yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.(IST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Ketua Badan Narkotika Kota (BNK) Bontang resmi mengukuhkan satuan tugas (satgas) anti narkoba di wilayah Pengadilan Negeri Bontang. Dengan dibentuknya satgas anti narkoba di PN Bontang, diharapkan majelis hakim bisa menghakimi terdakwa narkoba dengan hukuman yang adil.

Wakil Wali Kota Bontang, Basri Rase yang juga Ketua BNK Bontang mengatakan, pembentukan satgas anti narkoba di lingkup PN Bontang sesuai dengan Surat Keputusan Ketua PN Bontang nomor W18-U8/133/KP.01_6/XII/2017 tentang Pembentukan Satgas Anti Narkoba Pengadilan Negeri Bontang. “Sudah ada 6 orang yang ditunjuk sebagai Panitia Satgas Anti Narkoba,”jelas Basri belum lama ini.

Adapun nama-nama yang sudah ditunjuk dan ditetapkan sebagai panitia Satgas Anti Narkoba ialah Nyoto Hendaryanto sebagai ketua, Farlin Mangatas Bonatua sebagai anggota, Budy Santosa sebagai anggota, Nina Astini sebagai anggota, Supriyanto sebagai anggota dan Nur Halidah sebagai anggota.

Baca Juga:   ‘Hijrah’ Warga Binaan

Setelah dikukuhkan, Basri menyakini bahwa keenamnya mampu dan cakap untuk melaksanakan tugas pengabdian sebagai Satgas Anti Narkoba PN Bontang dengan rasa tanggung jawab. “Semoga Allah memberikan petunjuk untuk melaksanakan tugas dan amanah tersebut dengan baik,” ungkapnya.

Ikrar Satgas Anti Narkoba pun dibacakan Basri yang kemudian diikuti oleh panitia Satgas Anti Narkoba dari PN Bontang. Diantaranya akan meningkatkan iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Menolak ajakan dan tawaran terhadap tindakan penyalahgunaan narkoba. Tidak merusak nama baik institusi dengan penyalahgunaan narkoba. Menjadikan Satgas Anti Narkoba PN Bontang sebagai benteng dalam penanggulangan bahaya penyalahgunaan narkoba. Memberikan putusan hukum yang tegas terhadap bandar dan pengedar narkoba.

Baca Juga:  WADUH!!! Remaja Penikam Ayah Kembali Berulah, Kedapatan Curi Aki, Ternyata Juga Pelaku Curanmor 

“Kami harapkan bersama-sama mewujudkan Kota Bontang yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” pungkasnya.(mga)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bontangperangi narkobaSatgas Anti Narkoba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

4 KK Nyaris Tewas Dilalap Api

Next Post

PPL “Wajib” Jaga Integritas

Related Posts

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November
Kaltim

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November

15 November 2025, 13:00
Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025
Bontang

Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025

6 Oktober 2025, 09:00
Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes
Kriminal

Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes

20 Desember 2023, 12:00
Ganti Jargon, Lampu Hias Bontang Jago Dicopot
Bontang

Ganti Jargon, Lampu Hias Bontang Jago Dicopot

23 Januari 2022, 17:23
Padat Penduduk, Berikut Protokol Penanganan Covid-19 di Rusun Api-Api
Bontang

Penghuni Rusunawa Api-Api Diduga Terpapar Covid-19 dari Pesta Pernikahan

21 Oktober 2020, 12:18
UPZ Yabis Buka Pelayanan 24 Jam
Bontang

Zakat Fitrah Wilayah Bontang Diprediksi Naik

18 April 2020, 08:00

Terpopuler

  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.