• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Tahun Politik, Minta Masa Jabatan Diperpanjang

by BontangPost
24 Januari 2018, 11:35
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
SAMPAIKAN ASPIRASI: Suasana rapat dengar pendapat antara KPID Kaltim dengan Komisi I DPRD Kaltim, Selasa (23/1) kemarin.(LUKMAN/METRO SAMARINDA)

SAMPAIKAN ASPIRASI: Suasana rapat dengar pendapat antara KPID Kaltim dengan Komisi I DPRD Kaltim, Selasa (23/1) kemarin.(LUKMAN/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

KOMISI Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD Kaltim, Selasa (23/1) kemarin meminta perpanjangan masa jabatan untuk masing-masing komisionernya. Hal ini disebabkan kondisi tahun politik kekinian serta revisi Undang-Undang Penyiaran yang akan disahkan tahun ini.

Ketua KPID Kaltim Suarno menuturkan, sejatinya masa jabatan para komisioner KPID Kaltim yang ada sekarang bakal berakhir September tahun ini. Namun begitu pertimbangan mengawal proses demokrasi yaitu Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018 beserta Pemilu 2019, dan adanya revisi Undang-Undang Penyiaran membuat pihaknya mengajukan usulan perpanjangan masa jabatan.

“(Perpanjangan) masa jabatan ke depan ini menjadi suatu hal yang penting. Karena untuk mengawal demokrasi di udara ini haruslah orang-orang yang saat ini paham dengan regulasi penyiaran dan terkait dengan penyiaran pemilu,” ungkap Suarno.

Baca Juga:  Borong Lima Penghargaan di TJSLP Award, PT KPI Ikut Berkontribusi Pembangunan Bontang

Lantas berkaitan dengan revisi Undang-Undang Penyiaran, secara substansi akan ada beberapa aturan yang berubah. Pertama yaitu KPUD Kaltim yang tadinya dibentuk oleh DPRD Kaltim, nantinya akan berubah kelembagaannya secara hierarki dari KPI. Sehingga para komisionernya akan diangkat dan diberhentikan oleh KPI Pusat sesuai undang-undang yang baru.

“Sementara masa jabatan kami akan berakhir September 2018. Kalau dilakukan rekrutmen baru maka akan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002,” terangnya.

Dua pertimbangan tersebut mau tak mau membuat KPID mengajukan perpanjangan masa jabatan. Perpanjangan ini berlaku hingga nantinya KPI Pusat membentuk KPID yang baru di Daerah. Untuk itu dia berharap keinginan KPID Kaltim ini bisa diwujudkan Komisi I DPRD Kaltim yang bakal berkonsultasi terlebih dulu ke KPI Pusat

Baca Juga:  PT KPI Gandeng Dinkes Gelar Lomba 5 Meja Kader Posyandu Se-Bontang

“Karena persyaratannya Komisi I yang membentuk kami harus terlebih dulu bersurat kepada gubernur untuk perpanjangan masa jabatan,” jelas Suarno.

Kalaupun aspirasi ini nantinya tidak bisa diwujudkan, Suarno menyebut tidak menjadi masalah bagi KPID. Asalkan regulasinya nanti tidak bertentangan dengan undang-undang yang ada. Karena saat ini posisi KPID dibentuk oleh DPRD yang kemudian diangkat melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim.

Dia mengurai, substansi revisi Undang-Undang Penyiaran ini yaitu KPI di daerah ke depannya akan dibiayai APBN. Substansi berikutnya terkait jumlah komisioner nantinya. Saat ini komisioner KPID Kaltim ada tujuh orang. Jumlah ini sama di seluruh daerah di Indonesia. Sementara Undang-Undang yang baru mengatur batas maksimal jumlah komisioner yaitu lima orang.

“Dimungkinkan nanti jumlah komisioner bisa jadi empat atau tiga orang. Sementara wilayah kerja kami di Kaltim ini kan luas sekali, satu setengah kali lebih luas dari Pulau Jawa,” paparnya.

Baca Juga:  Meriahnya Gowes Bareng KGC

Sehingga menurut Suarno menjadi tidak ideal bila nantinya jumlah komisioner dibatasi maksimal lima orang. “Jadi kami mengharap kepada Komisi I untuk dapat diperpanjang (jabatannya),” tambah Suarno.

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Kaltim Zain Taufik Nurrohman menjelaskan, pihaknya belum mengambil sikap terkait keinginan KPID tersebut. Karena Komisi I harus terlebih dulu berkoordinasi dengan Pemprov. Hal ini mengingat dalam pengangkatan para komisioner, pengesahannya menggunakan SK gubernur.

“Kami lihat nanti bagaimana peluangnya. Kalau dari sisi regulasinya juga mendukung ya kami rekomendasikan. Perpanjangan ini kan juga dilakukan di beberapa provinsi lain. Itu bisa jadi yurisprudensi,” ujar Zain. (luk)

Tags: KPIMasa Jabatan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Sehari, 18.541 Pelajar Divaksin 

Next Post

Puluhan Lembaga Penyiaran Melanggar

Related Posts

Borong Lima Penghargaan di TJSLP Award, PT KPI Ikut Berkontribusi Pembangunan Bontang
Society

Borong Lima Penghargaan di TJSLP Award, PT KPI Ikut Berkontribusi Pembangunan Bontang

15 Januari 2025, 23:25
PT KPI Bersama Diskes Gelar KolaKPIsang Run 2024 untuk Pelajar se-Bontang
Society

PT KPI Bersama Diskes Gelar KolaKPIsang Run 2024 untuk Pelajar se-Bontang

19 Mei 2024, 18:31
Aksi Pungut Sampah Bersama PT KPI di Pesisir Pelabuhan Tanjung Laut Indah
Society

Aksi Pungut Sampah Bersama PT KPI di Pesisir Pelabuhan Tanjung Laut Indah

29 Oktober 2023, 18:18
Atasi Masalah Sampah, PT KPI Kembali Galakkan Program Kamis di Tanjung Laut Indah
Society

Atasi Masalah Sampah, PT KPI Kembali Galakkan Program Kamis di Tanjung Laut Indah

29 Desember 2022, 13:44
Perkemahan Calon Anggota SBH Berakhir, PT KPI dan Dinkes Gaungkan Aksi Bergizi di Bontang
Society

Perkemahan Calon Anggota SBH Berakhir, PT KPI dan Dinkes Gaungkan Aksi Bergizi di Bontang

20 November 2022, 20:45
Meriahkan World Cleanup Day, PT KPI Ajak Masyarakat Kurangi Sampah
Society

Meriahkan World Cleanup Day, PT KPI Ajak Masyarakat Kurangi Sampah

19 September 2022, 20:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.