Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengaku memaklumi keputusan Kodam III Siliwangi yang mencopot Letkol Czi Ubaidillah dari posisi komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 06/03 Lebak, Banten terkait pelatihan bela negara untuk anggota Front Pembela Islam (FPI).
Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) itu menegaskan, pencopotan itu disebabkan langkah Kodim Lebak melatih FPI tak dilaporkan terlebih dahulu ke atasannya termasuk komandan resort militer (danrem). Ryamizard menegaskan, dalam TNI ada aturan yang mengharuskan kebijakan anak buah dilaporkan terlebih dahulu ke atasan.
“Saya saja kalau mau pergi ke mana-mana izin presiden kok. Saya menteri, mau ke mana, saya lapor,” ujar Ryamizard di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (12/1).
Ryamizard pun mengaku kaget ketika mendengar kabar Kodim Lebak memberi pelatihan bela negara ke FPI. Sebab, Kemenhan juga tak memperoleh laporan soal rencana kegiatan itu.
“Nah itu ujuk-ujuk bikin kegiatan, saya aja kaget. Itu ga boleh,” tegasnya.
Ryamizard menambahkan, siapa pun warga negara Indonesia termasuk FPI bisa ikut pelatihan bela negara. Namun, sambungnya, penyelenggara pelatihan bela negara juga harus melaporkannya terlebih dahulu.
“Kalau bela negaranya tidak apa-apa, cuma menyalahi prosedur,” pungkasnya.(cr2/JPG)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: