SAMARINDA – Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) mempertanyakan sikap Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda soal pemanfaatan terminal yang terletak di Jalan Pangeran Suryanata Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu. Padahal terminal tersebut sudah bertahun-tahun selesai dibangun, namun belum difungsikan.
“Terminal itu sudah dibangun sejak kepemimpinan Pak Achmad Amins. Bahkan sudah selesai dibangun, tapi entah apa alasan pemkot tidak mempergunakan terminal itu. Kami sudah lama menunggu, karena jika digunakan akan membuka lapangan pekerjaan baru,” kata Ketua LIRA Samarinda, Tri Raharjo, Sabtu (3/2) lalu.
Dia menyebut, keberadaan terminal tersebut memiliki nilai strategis untuk mengangkut penumpang dengan tujuan Tenggarong dan Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Konsep pemerintah membangun terminal yang bersebelahan dengan SPBU tersebut dinilai dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Tapi sayangnya tidak ada perencanaan lanjutan dari pemkot untuk mengoperasikan terminal itu. Padahal, saya yakini pembangunan terminal ini sudah memakan anggaran miliaran,” kata Raharjo.
Dia menyebut, pemberdayaan bangunan terminal tersebut mestinya sudah dilakukan sejak selesai dibangun. Jika tidak digunakan bisa menurunkan nilai dan kualitas bangunan. Karena dipengaruhi adanya erosi dan hujan serta tidak dipelihara dengan baik oleh pemkot.
“Sayang bangunan itu jika tidak dimanfaatkan. Padahal kalau digunakan, bus dan angkot bisa beroperasi di sana. Sehingga persaingan antara transportasi online dan konvensional di kota bisa dikurangi,” sarannya.
Selama ini, kata dia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda tidak melakukan pengawasan terhadap pembangunan dan penggunaan bangunan yang menghabiskan anggaran negara tersebut.
“DPRD Samarinda itu ke mana saja?. Masa tidak melakukan kontrol dan melihat langsung bangunan terminal itu?. DPRD harusnya sudah mulai mengevaluasi pembangunan terminal itu. Panggil Dinas Perhubungan, tanyakan pada mereka mengapa terminal ini tidak digunakan,” imbuhnya.
Ia menyarankan Pemkot Samarinda agar membuat regulasi dan perencanaan agar segera mengoperasikan terminal itu. Sehingga melalui aturan pemkot, pelaku usaha jasa transportasi dapat segera menggunakan terminal tersebut.
“Karena kalau tidak dibuatkan aturan untuk mengoperasikan terminal itu, bisa disalahgunakan. Saya sudah melihat langsung di sana, banyak bertebaran kondom. Di sejumlah sisi terminal, sudah ditumbuhi ilalang,” ungkapnya. (*/um/drh)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: